Mentan Buka Opsi Kurangi Kuota Ekspor CPO Jika Stok Domestik Tak Cukup untuk B50

Tia Dwitiani Komalasari
23 Oktober 2024, 09:59
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tempat penampungan hasil (TPH) kelapa sawit Desa Lampisi, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu (7/9/2024). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan Rencana Kerja Pemerinta
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tempat penampungan hasil (TPH) kelapa sawit Desa Lampisi, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu (7/9/2024). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi daerah, di antaranya pengembangan industri berbasis sumber daya alam (SDA) dan hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kelapa, dan karet.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan stok minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencukupi untuk kebutuhan produksi Biodiesel 50% atau B50 di dalam negeri. Dia juga membuka opsi mengurangi kuota ekspor CPO jika stok dalam negeri tidak mencukupi untuk B50.

Amran mengatakan implementasi B50 akan dilakukan paling lambat 2026.  Ketersediaan CPO disebut masih sangat mencukupi untuk bahan biodiesel 50 persen atau (B50). Produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton, sedangkan yang dibutuhkan untuk pembuatan B50 hanya 5,3 juta ton.

"Kita ekspor 26 juta ton, kalau kita mengambil 5,3 juta ton, berarti nggak ada masalah kan," kata Amran di Jakarta, Selasa (23/10).

Amran mengatakan pemerintah lebih mengutamakan kebutuhan di dalam negeri dibandingkan untuk ekspor. Apabila membutuhkan lebih banyak bahan baku CPO untuk B50, maka stok tersebut akan diambil dari kuota ekspor.

"Kita kurangi (kuota ekspor CPO) sesuai kebutuhan dalam negeri. Kita prioritaskan dalam negeri," ujarnya.

Mandatori B40 Mulai 2025

Sementara itu, mandatori B40 akan dimulai Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 pada 2025.

"Kesiapan (BBM) B40 sih sudah siap karena kita sekarang (BBM) B35," kata Airlangga saat Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Selasa (24/9).

B40 merupakan bahan bakar dengan komposisi 40 persen minyak kelapa sawit dan 60 persen solar. Ia juga menyebutkan tidak ada kendala selama proses produksi B40.

Program peningkatan biodiesel B35 menjadi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi dari ketergantungan pada bahan balar fosil ke sumber energi terbarukan. Nantinya, pemberlakuan B40 akan menyedot banyak penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Eniaya Listiani Dewi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur untuk meningkatkan biodiesel dari B40 menuju B50.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...