PLN Cari Sumber Pendanaan untuk Bangun PLTP di Maluku

Ringkasan
- Cadangan nikel saprolite di Indonesia diperkirakan akan habis dalam 13 tahun, sementara cadangan nikel limonite masih ada sekitar 33 tahun, dengan jenis bijih nikel saprolite memiliki kadar lebih tinggi dibandingkan limonite.
- Kementerian ESDM telah menetapkan 47 komoditas tambang sebagai mineral kritis, termasuk nikel, dan berupaya menjaga ketahanan cadangan mineral melalui strategi perluasan, penugasan, dan lelang untuk meningkatkan cadangan mineral kritis.
- Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan Indonesia memiliki potensi lahan nikel seluas 2 juta hektar, dengan 800 ribu hektar telah ditambang dan sisa 1,2 juta hektar masih belum dieksplorasi, yang menunjukkan potensi untuk penemuan cadangan nikel baru.

PT PLN (Persero) memastikan akan membuka beberapa sumber pendanaan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Maluku. Pembangunan PLTP Maluku tersebut sesuai dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan beberapa sumber pendanaan baik dari internal dan potensi lainya akan dibuka perusahaan untuk pengembangan PLTP di Maluku.
“Sumber pendanaan untuk PLTP di Maluku berasal dari alokasi internal PLN dan potensi pembiayaan dari berbagai sumber eksternal, seperti hibah (grant) dari lembaga keuangan nasional maupun internasional,” ujar Gregorius saat dikonfirmasi Katadata, Selasa (15/4).
Gregorius mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan arahan Pemerintah untuk mendorong transisi energi di Indonesia. Caranya dengan pengembangan pembangkit listrik yang bersumber pada energi terbarukan, salah satunya panas bumi.
Terkait dengan arahan Menteri ESDM untuk mengembangkan PLTP di Maluku, dia mengatakan, PLN telah memiliki dua wilayah kerja panas bumi (WKP) di wilayah tersebut. Adapun dua WKP tersebut adalah Tulehu di Ambon dan Wapsalit di Buru.
“Izin Panas Bumi (IPB) WKP Tulehu dimiliki oleh PLN dan telah dilakukan pengeboran dengan total 5 (lima) sumur eksplorasi. Rinciannya, satu sumur di tahun 2010 dan empat sumur pada 2017–2018,” ujarnya.
Gregorius melanjutkan, saat ini PLN sedang dalam proses melakukan studi bersama dengan calon mitra guna merumuskan strategi pengembangan PLTP yang paling optimal di wilayah tersebut.
Studi bersama ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen perjanjian dalam skema GEECA (Geothermal Exploration and Energy Conversion Agreement).
“Untuk studi bersama ditargetkan selesai pada bulan Juli 2025, sementara penandatanganan perjanjian GEECA, ditargetkan terealisasi pada triwulan IV tahun 2025,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pada pendanaan awal, kebutuhan dana pembangunan PLTP, khususnya kegiatan hulu seperti pengeboran eksplorasi akan ditanggung oleh mitra. Sementara aspek perizinan dan pengadaan tanah serta pembangunan sisi hilir pembangkit akan menjadi tanggung jawab PLN.