Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, ESDM Telah Bangun 187 Unit SPKLU

Image title
13 Oktober 2021, 12:49
spklu, kementerian esdm, kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Rida percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai telah mempunyai payung hukum tersendiri. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri EDM No.13/2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik.

Adapun, SPKLU yang terbangun dapat ditemui di beberapa area, seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area jalan tol.

Seperti diketahui, sesuai peta jalan (roadmap), pemerintah menargetkan jumlah SPKLU yang terbangun mencapai 3.860 unit pada 2025, dan 31.900 unit pada 2031. Sementara SPBKLU yang terbangun mencapai 17 ribu unit, dengan jumlah kendaraan listrik baterai mencapai 39.627 unit

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya juga mengklaim harga pengisian listrik untuk SPKLU di Indonesia juga lebih murah dari negara lain, yakni mulai Rp 1.644 hingga Rp 2.466,7 per kWh. "Hanya Tiongkok yang lebih rendah dari Indonesia jika dibandingkan dengan konvensional KBLBB lebih hemat empat kali," ujarnya.

Adapun berbagai regulasi dan insentif yang ditujukan pemerintah bertujuan agar masyarakat beralih ke KBLBB. Hal ini dibutuhkan agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia lebih masif.

Beberapa insentif tersebut antara lain pemberian tarif curah Rp 714 per kWh untuk badan usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimum Rp 2.467 per kWh, serta keringanan biaya penyambungan dan pembebasan rekening minimum selama 2 tahun bagi badan usaha yang bekerja sama dengan PLN.

"Penyederhanaan perizinan berusaha. Badan usaha tidak perlu lagi meminta rekomendasi dari pemerintah daerah dan dapat digantikan dengan dokumen lahan," kata Rida beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...