Pemerintah Disarankan Beri Insentif Kepada Industri Pengguna PLTS Atap

Muhamad Fajar Riyandanu
20 April 2022, 15:19
PLTS atap, insentif, ebt, energi baru terbarukan
Xurya
PLTS atap buatan startup Xurya.

“Kalau insentif fiskal itu untuk produsen. Misal kalau saya bangun PLTA itu saya bisa minta (insentif). Atau bangun PLTS skala besar, saya bisa minta insentif fiskal dari pemerintah, seperti bea masuk, pajak saya itu bisa dikurangi. Bisa juga mengurangi pajak bumi dan bangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Namun yang terjadi saat ini bukannya mendapat insentif, industri dan pihak swasta malah kesulitan dalam memasang PLTS atap.

Adapun insentif yang tersedia saat ini bagi end user atau pengguna PLTS atap akan diberikan berdasarkan mekanisme performance-based payment dengan menggunakan e-voucher. Artinya, PLTS atap harus lebih dulu terpasang sebelum mendapatkan insentif.

“Artinya insentif akan diberikan ke pelanggan kalau sudah memasang PLTS atap,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara peluncuran insentif secara virtual, Kamis (10/2).

Insentif ini merupakan kerja sama Kementerian ESDM dengan UNDP yang berasal dari dana hibah sustainable energy funds (SEF). Tak disebutkan nilai insentif yang disiapkan. Namun insentif ini akan diberikan terbatas kepada sekitar 1.300 pelanggan PLN dari golongan rumah tangga, bisnis, industri terutama UMKM, dan sosial.

Dari pemberian insentif ini ditargetkan tambahan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 5 megawatt peak (MWp). Namun pemasang PLTS atap harus mengajukan permohonan insentif dengan melengkapi sejumlah persyaratan.

Kemudian pemohon harus lolos tahap verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Apabila permohonan disetujui, pembayaran insentif dilakukan satu kali secara penuh sesuai nilai e-voucher melalui bank transfer ke nomor rekening pemohon.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...