Barito Wind Selesaikan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,6 Triliun
"Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra Tan.
Akuisisi 3 PLTB Lainnya
Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.
Dalam tiga asettersebut, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (“ACEN HK”), anak usaha dari ACEN Renewables International.
Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.
Menurut laporan Kementerian ESDM, total kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan Indonesia mencapai 12.529 megawatt (MW) pada 2022.
Kapasitas itu merupakan gabungan dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), bioenergi, panas bumi (PLTP), tenaga surya (PLTS), serta tenaga angin/bayu (PLTB).