Pengertian Inflasi dan Indikator Pembentuknya
Setiap awal bulan, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi. Lembaga pemerintah ini biasanya membandingkan pergerakan inflasi antara bulan terakhir dan sebelumnya atau month to month, tahun berjalan (year to date), dan inflasi tahunan (year on year).
Lalu apa yang dimaksud dengan inflasi dan apa saja indikator yang digunakan?
Bank Indonesia mendefinisikan inflasi sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Karena berlaku secara umum, kenaikan harga dari satu atau dua barang tidak dapat disebut inflasi, kecuali kenaikan itu meluas sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.
Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Lazimnya, indikator untuk menghitung tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK), sebuah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Karena itu, perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh BPS. Dalam hal ini, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang atau jasa.
(Baca: BI: Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke Inflasi Tak Signifikan)
Indikator Lain Inflasi
Bank sentral juga menyebutkan bahwa indikator inflasi lainnya yakni berdasarkan international best practice, antara lain Indeks Harga Perdagangan Besar, Indeks Harga Besar, Indeks Harga Produsen, Deflator Produk Domestik Bruto, dan Indeks Harga Aset.
- Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Harga perdagangan besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual atau pedagang besar pertama dan pembeli atau pedagang besar berikutnya. Transaksi ini terjadi dalam skala besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
- Indeks Harga Produsen (IHP)
Indikator ini mengukur perubahan rata-rata harga yang diterima produsen domestik untuk barang yang mereka hasilkan.
- Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)
Indikator ini menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa. Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
- Indeks Harga Aset
Indeks ini mengukur pergerakan harga aset, antara lain properti dan saham yang dapat dijadikan indikator adanya tekanan terhadap harga secara keseluruhan.
Kelompok Inflasi
Biasanya, inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Pemetaan ini berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP, yaitu :
1. Kelompok bahan makanan,
2. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau,
3. Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar,
4. Kelompok sandang,
5. Kelompok kesehatan,
6. Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga,
7. Kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.
Selain tujuh kelompok inflasi tersebut, BPS membuat klasifikasi yang lain, yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi tersebut untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.
Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK dikelompokan menjadi inflasi inti dan inflasi non-inti.
Inflasi Inti yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakannya. Inflasi ini dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti interaksi permintaan-penawaran, lalu lingkungan eksternal seperti nilai tukar, harga komoditi internasional, dan inflasi mitra dagang. Selain itu ada pengaruh dari ekspektasi pedagang dan konsumen.
Inflasi non-inti yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya. Hal ini dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Ada dua komponen inflasi non-inti.
(Baca: Harga Cabai Melambung, Ada yang Mencapai Rp 100 Ribu per Kilogram)
Pertama, inflasi komponen bergejolak (volatile food) yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan. Sebagai contoh menyangkut panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun internasional.
Keduam inflasi komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices. Inflasi ini dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif angkutan, tarif listrik, dan yang lainnya.
Di pengujung 1990-an, inflasi Indonesia sempat membubung begitu tinggi, yakni sewaktu peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Kerusuhan yang terjadi di seluruh Indonesia usai tumbangnya Presiden Soeharto memicu inflasi 77,63% pada 1998. Lihatlah grafik pada Databoks berikut ini:
Saat itu terjadi lonjakan harga barang-barang diikuti melemahnya nilai tukar rupiah hingga mencapai Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat. Hal ini membuat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi lebih dari 13 % pada 1998.
Kemudian, pada 1999, laju inflasi turun menjadi hanya 2 % . Ini juga merupakan angka inflasi terendah setelah berlangsungnya reformasi. Dalam 20 tahun terakhir, inflasi tertinggi tercatat pada 2005 yang mencpaai 17,1 % dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak di era kepemimipinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sepanjang periode 2015-2017, yakni di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, laju inflasi selalu di bawah 4 %. Hingga April 2018, inflasi domestik tercatat sebesar 3,41 % (YoY). Adapun untuk inflasi tahun kalender periode Januari-April 2018 baru mencapai 1,09 %.
Sementara pada tahun ini, BPS mencatat inflasi Juli 2019 sebesar 0,31 %, lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya yang mencapai 0,55 %. Dari 82 kota yang disurvei, 55 kota mengalami inflasi dan 27 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,88 %. Lihat kembali grafik Databoks di bawah ini:
Inflasi terjadi karena ada kenaikan harga dari indeks kelompok pengeluaran, antara lain kelompok bahan makanan 0,8 % serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,24 %. Pengeluaran untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,14 %.
Adapun pengeluaran kelompok sandang sebesar 0,7 %, kelompok kesehatan 0,18 %, serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,92 %. Dengan pergerakan angka-angka tersebut, tingkat inflasi tahun kalender pada Januari-Juli 2019 sebesar 2,36 %, sedangkan tingkat inflasi tahunan (yoy) sebesar 3,32 %.