Mengenal Aset Kripto, Instrumen Investasi Digital yang Populer

Image title
11 Mei 2022, 22:10
aset kripto
Bloomberg
Ilustrasi, aset kripto

Melansir dari Investor.id, native coin merupakan aset kripto yang dibuat bersamaan dengan diciptakannya teknologi blockchain itu sendiri. Salah satunya contohnya seperti bitcoin.

Sedangkan token adalah aset kripto yang  beroperasi menggunakan sistem blockchain dari koin kripto. Singkatnya, token tidak memiliki sistem blockchainnya sendiri.

Dari semua penjelasan di atas, aset kripto adalah aset digital yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi. Mata uang kripto termasuk ke dalam aset kripto. Sebagaimana diketahui, keberadaan teknologi blockchain membuat aset kripto semakin populer di kalangan investor.

Bagaimana Cara Mendapatkan Aset Kripto?

Ethereum
Ethereum (Unsplash/Executium)

 

Aset kripto adalah bentuk instrumen investasi baru yang mulai diminati oleh para investor. Bentuk aset kripto contohnya seperti bitcoin, litecoin, ethereum, dan lain sebagainya.

Di Indonesia aset kripto adalah alat investasi yang menjadi salah satu komoditi di bursa berjangka. Bahkan, perdagangan aset kripto di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pada dasarnya, aset kripto diperjualbelikan selama 24 jam secara global. Nilai aset ini ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari pelaku pasar perdagangan.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada dua tipe aset kripto yaitu native coin dan token. 

Untuk native coin, seorang investor bisa mendapatkan sekaligus menambah koin dengan cara "menambang" (mining). Mining sendiri merupakan kegiatan memvalidasi, memproses sekaligus mengamankan transaksi yang terdesentralisasi. Jika investor tersebut berhasil melakukan mining, maka dia akan mendapat hadiah berupa native coin dari sistem blockchain. Misalnya seperti menambang bitcoin akan mendapatkan BTC.

Sedangkan token adalah aset kripto atau aset digital baru, yang tercipta karena beberapa sistem blockchain menyetujuinya. Salah satu sistem blockchain yang mengembangkan token adalah ethereum. 

Penerbitan token kripto jumlahnya dapat diatur oleh pihak pengembang dengan tujuan tertentu.

Sementara itu, ada cara lain untuk mendapatkan aset kripto. Salah satunya dengan menggunakan platform exchange yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs tertentu. Bagi calon investor pemula, dia bisa membeli aset dengan mata uang yang ada.

Mengingat aset kripto adalah instrumen investasi baru, calon investor sebaiknya berhati-hati sebelum melakukan investasi. Berbagai istilah serta aturan main di dalam dunia kripto harus benar-benar dipahami agar terhindar dari risiko investasi.

Khusus untuk platform exchange, investor perlu mengecek apakah aplikasi atau situs itu sudah diawasi oleh Bappebti atau belum.

Aset kripto adalah alat investasi yang populer. Ini karena beberapa aset kripto jumlahnya tidak terbatas. Selain itu, keberadaan teknologi blockchain sudah memikat investor karena punya potensi besar untuk dieksplorasi.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...