Pengertian Pajak Langsung dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Orang Bijak

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
10 Juni 2022, 08:20
Pengertian Pajak Langsung dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Orang Bijak
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi Pajak Langsung

Subjek pajak ini adalah individu yang memiliki penghasilan yang dikenakan pajak serta badan/perusahaan seperti BUMN, BUMD, PT, CV, serta koperasi. Sementara objek pajaknya antara lain gaji, bonus, komisi, uang pensiun, gratifikasi, dan imbalan lainnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang dibebankan kepada individu maupun badan yang secara nyata memiliki serta memanfaatkan bangunan.

Objek pajak PBB adalah bumi dan bangunan yang telah dikategorikan dan diatur dalam peraturan yang ditetapkan menteri keuangan.

Pihak yang terkena wajib pajak akan menerima surat pemberitahuan (SPT) yang berisi informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, metode pembayaran, serta jangka waktu pembayarannya. Besarnya pajak yang harus dibayarkan biasanya disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dibebankan pada individu atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Subjek dari pajak kendaraan bermotor ini adalah individu atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Dasar dari pembebanan pajak kendaraan bermotor ini memperhatikan pada nilai jual kendaraan bermotor serta bobot yang nantinya dapat mencerminkan keterkaitannya dengan kadar kerusakan jalan serta pencemaran terhadap lingkungan yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor tersebut.

Pajak Penerangan Jalan

Pajak penerangan merupakan pajak yang dibebankan pada individu maupun badan yang menjadi konsumen atau pelanggan penggunaan listrik. Objek pajak penerangan jalan ini merupakan pihak-pihak yang memanfaatkan tenaga listrik yang ada pada wilayah-wilayah yang tersedia penerangan jalan.

Dasar dari pembebanan pajak penerangan jalan ini berada pada nilai jual tenaga listrik. Yang dimaksudkan dengan nilai jual listrik dari PLN yaitu tagihan biaya beban yang ditambahkan dengan biaya penggunaan kwh yang sudah ditetapkan pada rekening listrik.

Contoh dan Jenis Pajak Tidak Langsung

Berikut contoh dan jenis pajak tidak langsung:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak tidak langsung ini dapat disetorkan oleh pihak lain yang bukan merupakan penanggung pajak. Pajak ini dibebankan atas transaksi jual beli barang/jasa yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi/badan dalam transaksinya.

Pajak Bea Masuk

Pajak yang dikenakan atas barang yang masuk ke daerah pabean.

Pajak Ekspor

Pajak ekspor merupakan pungutan resmi yang dibebankan atas barang ekspor tertentu. Pajak ini harus dibayarkan oleh pihak yang hendak atau ingin mengekspor barangnya ke luar negeri.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...