Mengenal OECD, Klub Negara Maju yang Diincar Indonesia

Dzulfiqar Fathur Rahman
20 Juli 2023, 14:20
Sekjen OECD Mathias Cormann berjalan menuju lokasi KTT G20 Indonesia, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Sekjen OECD Mathias Cormann berjalan menuju lokasi KTT G20 Indonesia, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).

Sejak Mei 2021, OECD telah tumbuh menjadi organisasi dengan 38 negara anggota. Kosta Rika menjadi negara terbaru yang bergabung ke organisasi yang menguasai 40% perekonomian dunia itu. Negara Amerika Tengah itu mengajukan aksesi pada 2015 dan memperoleh keanggotaan pada 2020.

Pada 1960, negara anggota OECD awalnya hanya 20, yang merupakan negara anggota dari OEEC.

Menurut situs webnya, badan eksekutif yang disebut Dewan (Council) OECD bertanggung jawab untuk membuka pembahasan aksesi dengan sebuah negara. Dewan OECD juga menentukan ketentuan, syarat, dan proses untuk aksesi.

“Menjadi anggota OECD bukan formalitas sederhana, namun hasil dari sebuah proses ulasan yang teliti,” tulis OECD pada situs webnya. 

Jejak Indonesia Menuju Aksesi OECD

Menurut situs web milik Kementerian Keuangan, kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan OECD berkembang sejak 2007, ditandai dengan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai pertemuan OECD. Selain itu, OECD secara aktif melakukan review dan assessment terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Saat itu, OECD menawarkan enhanced engagement program (EE-5) untuk Brasil, Cina, India, Indonesia dan Afrika Selatan. Sejak itu, Indonesia bergabung ke dalam EE-5 yang belakangan disebut sebagai key partner OECD.

Pada 27 September 2012 hubungan Indonesia dengan OECD semakin harmonis, ditandai dengan penandatangan Framework Cooperation Agreement (2012-2017). Dilanjutkan dengan pendirian kantor perwakilan OECD di Indonesia pada tanggal 5 September 2013.

Kantor yang diresmikan pada 25 Maret 2015 itu berfungsi untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan OECD dan seluruh negara-negara anggotanya. Selain itu, kantor tersebut menjadi hub untuk OECD South East Asia Regional Programme (SEARP).

Pada Juli 2017, kerja sama diperkuat dengan penandatanganan FCA 2018-2023 pada Juli 2017 dan penandatanganan OECD-Indonesia Joint Work Programme 2017-2018 pada 24 Oktober 2016.

Adapun payung hukum yang dibuat untuk menguatkan kerja sama Indonesia dengan OECD antara lain Keppres No 1 Tahun 2012 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Development Center OECD, dan Framework Cooperation Agreement between Indonesia and OECD yang ditandatangani pada 27 September 2012.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Dini Pramita
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...