Mengenal A.A. Maramis, Putra Minahasa Peletak Fondasi Keuangan Negara

Image title
1 Juli 2022, 12:56
keuangan, Menteri Keuangan, A.A. Maramis
Arsip Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
A.A. Maramis (tengah depan) berfoto bersama perwakilan International Red Cross dan staf Palang Merah Indonesia (1947)

5. Jawatan Pajak dan Bumi

6. Jawatan Resi dan Candu

7. Jawatan Pegadaian

8. Jawatan Perjalanan.

Langkah penting lainnya, demi kesatuan alat pembayaran yang sah, ia memerintahkan pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI). Kendati mengalami hambatan, usaha itu berhasil dengan terbitnya emisi pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946, ORI ditetapkan berlaku secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.

A.A. Maramis sadar betul betapa pentingnya memiliki mata uang sendiri bagi Indonesia yang baru saja merdeka. Bukan semata bahwa Belanda datang kembali untuk menjajah, termasuk dengan memperkenalkan “uang NICA”, tetapi juga karena memiliki mata uang sendiri merupakan simbol kedaulatan Republik Indonesia.

Kehadiran ORI juga menjadi Instrument of Revolution. Karena kehadirannya menunjukkan pemerintah Republik Indonesia mampu mengatur administrasi, mengorganisir, dan memperkuat tentara, serta memelihara keamanan, ketertiban dan mengurus kesejahteraan rakyat dalam berperang melawan Belanda.

A.A. Maramis juga memberikan kewenangan kepada daerah untuk menerbitkan mata uang sendiri yang dikenal dengan nama Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Kebijakan ini ia ambil, karena pada 1947 Belanda melancarkan Agresi Militer I, yang membuat wilayah Republik Indonesia terkikis. Ini menyebabkan peredaran ORI secara nasional terhambat.

Oleh karena itu, ia mengizinkan adanya ORIDA, yang dimulai dari Sumatera. Penggunaan ORI maupun ORIDA merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.

Selain menyusun organisasi Kementerian Keuangan dan memprakarsai pencetakan ORI, A.A. Maramis juga bertugas mencari dana untuk membiayai angkatan perang melalui perdagangan ke luar negeri.

Salah satu upayanya mencari pendanaan keuangan negara adalah, dengan menjalankan perdagangan candu. Perdagangan candu ini merupakan usulan A.A. Maramis yang kemudian disetujui oleh Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta. Tujuan perdagangan candu ini adalah, untuk membayar gaji pegawai pemerintah.

Selain itu, penjualan candu juga untuk membentuk dana devisa untuk membiayai pegawai perwakilan pemerintah Republik Indonesia di Singapura, Bangkok, Rangoon, New Delhi, Kairo, London dan New York.

Namun, ia tidak menutup mata terkait bahaya candu bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia secara tegas memerintahkan agar perdagangan candu tidak dilakukan ke masyarakat, baik di wilayah Republik Indonesia, maupun wilayah pendudukan Belanda. Perdagangan candu lebih dipusatkan pada upaya perdagangan ke luar negeri.

Menteri Keuangan Merangkap Menteri Luar Negeri

Tanggung jawab A.A. Maramis makin bertambah, menyusul terjadinya Agresi Militer II, yang berujung pada penangkapan sejumlah tokoh penting Republik Indonesia, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Menyusul Agresi Militer Belanda II ini, terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Halaban, Sumatra Barat, di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara. A.A. Maramis yang sedang berada di New Delhi, India, kemudian ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri merangkap Menteri Keuangan.

Perwakilan Indonesia di New Delhi berperan penting dalam mengembangkan hubungan diplomatik, diplomasi, dan membentuk opini dunia atas perjuangan Indonesia. Di New Delhi, A.A. Maramis membentuk sebuah badan bernama "Pemusatan Keuangan", yang merupakan saluran informasi dan bantuan keuangan untuk membantu berbagai keperluan urusan diplomatik Republik di luar negeri.

Terhadap sosoknya, pemerintah Belanda juga memiliki penilaian sendiri. Terutama, saat dirinya bertugas menjadi Menteri Keuangan merangkap Menteri Luar Negeri.

Dalam buku "Sejarah Kecil: Petite Histoire Jilid 3", disebutkan bahwa Belanda menyebut A.A. Maramis sebagai Een daadkrachtige Minister van Buitenlandse Zaken en Financien in New Delhi. Artinya, Seorang Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan yang bertindak tegas di New Delhi.

Senjakala A.A. Maramis

Mengutip Media Keuangan Edisi Oktober 2020, selepas penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949, A.A. Maramis bertugas sebagai duta besar di berbagai negara, antara lain Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia. Setelah meletakkan jabatannya sebagai wakil Pemerintah RI di Uni Soviet dan Finlandia, ia bersama keluarganya menetap di Lugano, Swiss hingga 1976.

Pada 1974, ia tergabung sebagai salah satu anggota "Panitia Lima Kesatuan Tafsir Pancasila sebagai termaktub dalam UUD 1945", yang dipimpin Mohammad Hatta. Ia juga sempat membubuhkan tanda tangan pada naskah perumusan kembali dasar negara pada 18 Maret 1975. Namun, setelah itu kondisi A.A. Maramis yang berusia lanjut semakin lemah dan jatuh sakit.

Pada 1976, ia pulang ke Tanah Air. Setelah berada setahun di Indonesia, A.A. Maramis wafat pada 31 Juli 1977 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Atas kiprah dan perjuangannya, A.A. Maramis dianugerahi sejumlah tanda kehormatan. Di antaranya Bintang Mahaputra Utama (1961), Bintang Gerilya (1963), dan Bintang Republik Indonesia Utama (1992). Pada 2019, A.A. Maramis mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Kementerian Keuangan mengabadikan A.A. Maramis sebagai nama sebuah gedung besar yang monumental di kompleks Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Gedung ini awalnya dirancang sebagai pendamping Istana Gubernur Jenderal oleh pemerintah Hindia Belanda. Namun, karena rencana tersebut urung dilakukan, maka pasca-kemerdekaan pemerintah memanfaatkannya sebagai Kantor Besar Urusan Keuangan Negara.

Gedung ini menjadi tempat pertama A.A. Maramis bekerja sebagai Menteri Keuangan pada awal kemerdekaan. Gedung ini kemudian diberi nama 'Gedung A.A. Maramis I'.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...