Sejarah Tiktok Shop, Kini Dilarang Jualan dan Transaksi di Indonesia

Mela Syaharani
27 September 2023, 13:35
Ilustrasi, cara mengaktifkan TikTok Shop
TIKTOK
Ilustrasi, cara mengaktifkan TikTok Shop

Pemerintah mengeluarkan larangan bagi TikTok Shop untuk bertransaksi langsung di platform media sosial. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020.

Regulasi ini harapannya dapat mengatur mekanisme perdagangan daring atau online melalui aplikasi media sosial atau social e-commerce. "Sudah diputuskan hari ini, sore, saya tandatangani revisinya menjadi Permendag tahun 2023," kata Zulhas kepada wartawan di Istana Merdeka pada Senin (25/9). 

Ia mengatakan aturan itu akan melarang keberadaan social e-commerce untuk menjual produk melalui mekanisme transaksi langsung. Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang dan jasa layaknya iklan produk yang kerap tayang di televisi. 

"Media sosial tidak ada kaitannya, tidak boleh transaksi dan bayar langsung. Jadi harus dipisah sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujarnya. 

Bukalapak, Blibli, TikTok, Tokopedia, Shopee
Bukalapak, Blibli, TikTok, Tokopedia, Shopee (Katadata/Desy Setyowati)

Diluncurkan pada 2021

TikTok Shop merupakan bagian dari platform distribusi video singkat TikTok. Aplikasi TikTok baru masuk ke Indonesia pada 2017. Pada tahun keempat, perusahaan asal Cina ini akhirnya meluncurkan inovasi fitur baru mereka di Indonesia.

Peluncuran perdana TikTok Shop terjadi pada 17 April 2021. Mengutip dari Antara, TikTok Shop adalah sebuah layanan inovatif e-dagang yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja yang mulus dan menyenangkan.

Dalam peluncuran perdananya kala itu, TikTok di Indonesia menggandeng artis Nagita Slavina untuk mengadakan program live shoppingnya di "Toko Mama Gigi" secara live di TikTok. Saat itu Nagita menampilkan berbagai produk, mulai dari masker, perlengkapan kecantikan hingga alat-alat elektronik dengan berbagai promo menarik dan berhasil menjangkau 1,4 juta penonton.

Fitur ini diciptakan TikTok sebagai wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjual barangnya secara langsung (live) dan berinteraksi dengan pembeli. Fitur yang ditawarkan TikTok Shop berbeda dengan Instagram Shopping dan Facebook Shop. Dua nama terakhirnya mengarahkan  pengguna pada situs penjual untuk bertransaksi.

Sedangkan TikTok Shop mengusung konsep seluruh kegiatan transaksi dilakukan di dalam aplikasi. Mulai dari pengenalan produk, pemilihan produk, proses transaksi, komunikasi dengan penjual, pengiriman dan penilaian produk dilakukan langsung pada aplikasi TikTok.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...