Usai Terkoreksi 6% Karena Isu Pajak, Saham Adaro Kembali Menghijau

Image title
10 Juli 2019, 17:36
adaro energy, penghindaran pajak, saham adaro turun
KATADATA/
Saham Adaro anjlok nyaris 6% dalam tiga hari terakhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Salah satu sentimen penyebabnya yaitu dugaan penghindaran pajak yang dilakukan Adaro pada periode 2009-2017.

Sementara, Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, secara teknikal memang harga saham Adaro dalam dua hari tersebut dalam keadaan tren melemah dengan level support sekitar Rp 1.300 per saham dan level resistance-nya Rp 1.500 per saham.

Ke depan, menurutnya ada dua skenario laju saham Adaro. Yang pertama yaitu bertahan di atas level support Rp 1.300 per saham dan menguji area resistance di level Rp 1.500 per saham. "Kedua, gagal mempertahankan support di level Rp 1.300 per saham dan malah turun ke level Rp 1.200 per saham," katanya.

Penjelasan Adaro kepada Bursa Efek Indonesia

Ada pun, terkait dengan isu penghindaran pajak Adaro, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihak bursa selalu meminta penjelasan kepada perusahaan terkait isu yang beredar. Menurut Nyoman, isu yang beredar di publik maupun pemberitaan mengenai perusahaan, belum tentu benar.

(Baca: Adaro Pastikan PLTU Tanjung Beroperasi Tahun Ini)

Bursa memberikan kesempatan untuk perusahaan melakukan penjelasan agar informasi yang beredar di publik menjadi jelas karena manajemen perusahaan merupakan pihak yang bertanggung jawab. "Yang paling bisa menjelaskan (isu yang beredar) itu adalah pihaknya direksi perseroan," kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/7).

Terkait isu yang menerpa Adaro, Nyoman menyampaikan, sejauh ini belum ada rencana pihak Bursa untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Masalah koordinasi (dengan DJP), nanti kalau diperlukan," kata Nyoman.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi yang diunggah oleh perusahaan pada Selasa (9/7), pihak Adaro menampik dugaan-dugaan penghindaran pajak tersebut. Dijelaskan, Coaltrade merupakan salah satu perusahaan dalam grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batu bara untuk pasar ekspor. Adaro mengklaim, Coaltrade telah patuh pada aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indoensia.

Eksistensi dan kinerja Coaltrade pun sudah diketahui oleh otoritas perpajakan sejak lama. "Setiap tahunnya, interaksi Coaltrade dengan perusahaan lain dalam grup Perseroan juga diperiksa oleh otoritas perpajakan," seperti dikutip melalui keterbukaan informasi.

(Baca: Tertekan Beban Usaha, Laba Bersih Adaro Turun 13% Jadi US$ 417 Juta)

Sejak 2010 lalu, Adaro pun beberapa kali terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Sebagai perusahaan nasional, Adaro berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti.

"Tahun lalu, Perseroan telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta (US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pembayaran pajak)," tulis keterbukaan Informasi tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...