Dua Komisaris Garuda Indonesia Menilai Perusahaan Harusnya Merugi

Image title
24 April 2019, 22:10
Garuda Indonesia, laporan keuangan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, pesawat milik Garuda Indonesia

Dampak lainnya menurut mereka, pengakuan pendapatan ini menimbulkan kewajiban perpajakan, baik pajak penghasilan maupun pajak pertmbahan nilai yang belum waktunya. Tentu, menurut kedua komisaris ini, hal ini dapat menimbulkan beban arus kas (cashflow) bagi perusahaan.

Laporan Tahunan Tetap Disetujui

Meski mereka tidak mau menandatangani laporan keuangan tersebut, namun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia yang digelar pada Rabu (24/4) di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, laporan keuangan tersebut diterima.

Ditemui usai RUPST, Chairal menjelaskan, saat acara berlangsung, pihaknya sebenarnya sudah meminta untuk dibacakan surat keberatan. Namun, pimpinan rapat Agus Santoso yang merupakan Komisaris Utama yang juga sebagai Komisaris Independen menilai surat tersebut tidak perlu dibacakan.

"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi, pimpinan rapat menilai tidak perlu dibacakan karena (surat keberatan) sudah ada dalam laporan komisaris dan dilekatkan di laporan tahunan," kata Chairal.

Sehingga, laporan keuangan 2018 Garuda, tidak mengalami perubahan karena sudah diterima dan disetujui oleh RUPST dengan catatan perbedaan pendapat antara dua komisaris dengan pihak pengurus perusahaan lainnya.

(Baca: RUPST Garuda Indonesia Rombak Susunan Pengurus Komisaris dan Direksi)

Ada pun, Dony dalam RUPST tersebut diputuskan untuk diberhentikan secara terhormat dari kursi komisaris. Dony mengatakan bahwa dirinya yang sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris karena sudah habis masa jabatannya. "Karena sudah lima tahun, sudah habis masanya (jabatan)," ujarnya usai RUPST.

Sebagai informasi, Chairal merupakan perwakilan pemegang saham dari PT Trans Airways, sementara Dony merupakan perwakilan dari Finegold Resources Ltd. Mereka secara total memiliki 28,08% saham.

Ada pun, laporan keuangan tahun 2018 Garuda Indonesia diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO). Mereka memberikan opini pada laporan keuangan tersebut dengan pendapat wajar  tanpa pengecualian.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...