SMF Terbitkan Obligasi PUB IV Tahap VIII 2019 Rp 2,51 Triliun

Happy Fajrian
25 Maret 2019, 14:39
Perumahan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi rumah KPR. SMF menerbitkan obligasi Rp 2,5 triliun yang sebagian besar akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR.

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR/refinancing serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Obligasi ini pun telah mendapatkan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

“Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui refinancing atas KPR. Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Ananta.

Sebelumnya SMF telah menerbitkan obligasi PUB IV Tahap VII dengan total dana sebesar Rp 1,85 triliun. Sedangkan total dana yang berhasil dihimpun melalui PUB IV adalah sebesar Rp 11,91 triliun.

(Baca: SMF Siapkan Program KPR untuk ASN yang Terdampak Gempa Lombok)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...