Jasa Marga Harus Tiru Direksi BRI untuk Memperoleh Hak JORR S

Image title
Oleh
17 Oktober 2014, 12:10
Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

Ada kemiripan antara kasus JORR S dengan BRI, yaitu ada pihak yang berniat merampok negara lewat aset-aset BUMN. Kelompok Djoko Ramiadji, yang pernah menjadi besan mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, memainkan proyek JORR S lewat Marga Nurindo.

Awalnya, setelah mendapat izin mengelola tol tersebut oleh Jasa Marga, Marga Nurindo langsung meminjam uang kepada sindikasi bank senilai Rp 2,5 triliun. Namun sebenarnya yang digunakan hanya 1,07 triliun.

Tidak hanya itu, direksi perusahaan ini juga bermain dengan direksi PT Hutama Karya (Persero), mengeluarkan surat utang palsu senilai Rp 1,2 triliun. Hutama Karya dituntut para investor, dan akhirnya Mahkamah Agung memberikan hak konsesi JORR S kepada perusahaan tersebut setelah masalah utang Marga Nurindo selesai.

Sekarang setelah Jasa Marga melunasi utang Marga Nurindo, dan Hutama Karya menyelesaikan kasus surat utang palsu, Marga Nurindo mencoba merebut kembali JORR S. "Maksud saya itu, usaha kerasnya (direksi Jasa Marga) sampai seperti apa yang dilakukan direksi BRI itu," ujar Dahlan. 

(Baca:  Jasa Marga: Pemerintah Janjikan Keuntungan dan Pengembalian Investasi)

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...