BEI Tak Beri Relaksasi TPS Food agar Sahamnya Terhindar dari Delisting

Image title
25 Juni 2020, 12:09
bursa efek indonesia, delisting saham tps food,
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak akan memberikan relaksasi terhadap TPS Food yang sahamnya terancam delisting pada 5 Juli 2020.

Maka target pemenuhan kewajiban akan dilaksanakan dengan ketentuan dalam putusan homologasi, dimana berdasarkan pemahaman TPS Food, pembayaran kepada kreditur konkuren yaitu pada Juni dan Desember 2020.

Namun, Nyoman menegaskan bahwa pembayaran tersebut perlu dilakukan sebelum tenggat waktu delisting TPS Food tiba pada 5 Juli 2020 karena sahamnya genap disuspensi selama 24 bulan. "Belum ada pertimbangan relaksasi," kata Nyoman menegaskan.

Nyoman mengatakan, pihak Bursa bakal mempertimbangan untuk melakukan penghapusan saham TPS Food apabila hingga batas waktu yang ditetapkan, perusahaan belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya. "Baik yang terkait kewajiban pelaporan, maupun kewajiban lain kepada Bursa," katanya.

(Baca: Banyak Masalah, Saham TPS Food Terancam Didepak dari Bursa)

Seperti diketahui, ancaman delisting pada saham TPS Food terjadi karena sahamnya disuspensi sejak Juli 2018. Namun, produsen Taro tersebut berharap suspensi bisa dibuka lantaran sudah mulai memenuhi kewajiban dari Bursa.

"Perusahaan sangat berharap pihak Bursa (juga) berkenan mengeluarkan Perseroan dari daftar perusahaan terbuka yang berada dalam potensi delisting," kata manajemen TPS Food dalam surat yang disampaikan kepada BEI pada Selasa (23/6) yang ditandatangani oleh Direktur Utama Lim Aun Seng dan Direktur Ernest Alto.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...