Geliat Perusahaan Masuk Bursa Saham di Tengah Pandemi

Image title
7 September 2020, 19:54
bursa, saham, ipo, covid-19, pandemi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ilustrasi bursa saham indonesia

Bahkan, perusahaan yang meraup dana lebih dari Rp 1 triliun saja sepanjang tahun ini, hanya PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) yang IPO pada 13 Maret 2020. Saat itu, perusahaan tersebut melepas 10 miliar unit saham baru di harga Rp 103 per saham. Pada perdagangan Senin (7/9), sahamnya ditutup di harga Rp 338 per saham, artinya naik hingga 8,33%.

Sementara itu, hingga 7 September 2019, dengan hanya ada 33 perusahaan IPO, berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 9,58 triliun. Jika dirata-rata, maka setiap satu perusahaan, meraup dana dari IPO senilai Rp 290,51 miliar, lebih dari dua kali lipat dari capaian tahun ini.

Nilai IPO jumbo yang tercatat pada tahun lalu, penyokong utamanya berasal dari satu perusahaan yaitu PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) 9 Juli 2019. Nilainya mencapai Rp 4,76 triliun. Meski begitu, LIFE tidak mengantongi dana dari IPO tersebut karena ada investor yang melepas saham LIFE ke publik. Sehingga LIFE tidak melepas saham baru ke publik sama sekali, hanya saham lama yang dilepas ke publik.

Jika LIFE dikeluarkan dari daftar tersebut, maka nilai fundraising dari perusahaan yang melakukan IPO hingga 7 September 2020 totalnya Rp 4,82 triliun. Artinya, nilainya tidak lebih besar dibandingkan dengan pencarian dana yang dilakukan perusahaan pada tahun berjalan ini.

Upaya Regulator Mendorong Perusahaan Masuk Bursa

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan minat perusahaan untuk memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal. Catatan itu merupakan suatu pencapaian bagi BEI dan juga merupakan bentuk kepercayaan dari para pelaku bisnis kepada pasar modal Tanah Air.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh pihak Bursa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan mendapatkan pendanaan. Seperti kebijakan khusus yaitu stimulus berupa potongan biaya pencatatan awal saham sebesar 50%.

"Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00044/BEI/06-2020 tanggal 18 Juni 2020 perihal Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan," kata Yulianto Aji dalam siaran pers, (27/8).

Selain itu, pihak Bursa dan OJK juga meluncurkan Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) pada 10 Agustus 2020. Ini sebagai sarana atau sistem yang dapat membantu proses IPO agar menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan. Dengan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses investor untuk dapat berpartisipasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...