OJK Tindak Emiten hingga Manajer Investasi 'Nakal'

Image title
9 April 2021, 17:50
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Pada periode tersebut, OJK juga memberi teguran tertulis kepada delapan perusahaan efek, tiga pemegang saham perusahaan efek, dan 11 orang perorangan. Otoritas bahkan melakukan penilaian kembali utama kepada satu direktur utama perusahaan efek.

"Ada 5 wakil perantara pedagang efek (WPPE) yang izinnya dibekukan oleh OJK selama periode sampai 6 April 2021," kata Yunita.

OJK memerintahkan sebanyak 12 akuntan publik, enam penilai, lima konsultan hukum, dan tiga notaris untuk melakukan perbaikan. Lalu, menindak juga satu perusahaan pemeringkat efek, satu wali amanat, dan satu biro administrasi efek.

Yunita menjelaskan, OJK menindak perusahaan efek dan manajer investasi, rata-rata atas pelanggaran kegiatan pemasaran tanpa izin saat melakukan audit. Saat melakukan kegiatan penawaran produk, pegawai perusahaan efek tersebut tidak memiliki izin per orang.

"(Izin kegiatan pemasaran) itu yang paling sering dilanggar. Kedua, pelanggaran governance dan internal control," ujar Yunita.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...