CT Corp Alihkan Saham Garuda karena Perintah Mitsui
Pemegang saham Garuda menyetujui penerbitan obligasi wajib konversi senilai maksimum Rp 8,5 triliun dengan tenor 7 tahun pada akhir Desember 2020. Penerbitan obligasi ini dilakukan secara bertahap, dimana Rp 1 triliun di antaranya sudah dicairkan pada Februari 2021.
Peter menjelaskan, jika saham Finegold tidak dialihkan ke Trans Airways pun, kepemilikan CT Corp sebagai grup pun bakal terdilusi. "Sama saja, mau dipegang perusahaan A atau B, selama dua-duanya dikontrol oleh pemegang saham yang sama, kan tidak masalah," katanya menjelaskan.
Jika seluruh skema obligasi wajib konversi itu dieksekusi, kepemilikan pemerintah akan bertambah. Sebaliknya, saham milik entitas di luar pemerintah bisa jadi terdilusi.
Perhitungannya, kepemilikan saham pemerintah akan naik dari 60,54% menjadi sekitar 84,8%. Porsi kepemilikan Trans Airways setelah ada pengalihan dari Finegold akan turun dari 28,26% menjadi hanya 9,9%. Sedangkan jatah saham publik turun dari 11,2% menjadi 5,3%.
Kepemilikan CT Corp lewat Trans Airways bahkan kurang dari saat pertama kali perusahaan ini mengakuisisi saham Garuda dengan porsi 10,8%. Trans Airways membeli saham Garuda dari tiga underwriter saat initial public offering (IPO), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, serta PT Danareksa Sekuritas, pada 2012.
Saat itu Trans Airways membeli 10,88% saham Garuda seharga Rp 620 per lembar atau di bawah harga IPO Rp 750 per lembar. Namun, pengalihan saham dari Finegold malah tercatat lebih besar dibandingkan dengan harga pasaran Garuda saat ini.
Berdasarkan data BEI, pengalihan saham ini terjadi pada level harga Rp 499 per lembar, jauh di atas harga saham Garuda saat penutupan perdagangan tanggal 6 Mei 2021 sebesar Rp 324 per lembar.