Tunggak Bayar Bunga Utang Sukuk, Bursa Setop Transaksi Saham Garuda

Image title
18 Juni 2021, 11:16
saham Garuda, utang garuda, garuda indonesia
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas melayani pelanggan di kantor penjualan (sales office) Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).

Dalam pernyataan resmi di Bursa Singapura, Kamis (17/6), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan keputusan penundaan pembayaran kupon ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19. Manajemen Garuda ingin memastikan maskapai keluar dari situasi tersebut hingga menjadi perusahaan yang kuat dan sehat.

Irfan mengaku sudah mengupayakan berbagai cara untuk mendukung kegiatan operasional maskapai dan mengelola keuangannya dengan penuh kehati-hatian. Perusahaan pelat merah ini terus menjalankan kegiatan penerbangan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, perusahaan penerbangan milik negara itu menerbitkan Garuda Global Sukuk Limited Trust Certificate pada 2015 dengan nilai pokok US$ 500 juta. Sebagian besar dana hasil penerbitan sukuk dipakai untuk membayar kembali (refinancing) utang. Awalnya, sukuk ini jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat industri penerbangan melesu sejak Maret 2020, Garuda melakukan negosiasi untuk memperpanjang jatuh tempo sukuk global tersebut. Pemegang sukuk pun setuju untuk memperpanjang masa pelunasan sukuk global itu selama tiga tahun.

“Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$ 454,39 juta dari seluruh pokok sukuk,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id pada Juni 2020 lalu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...