HK Metals Tak Punya Pengendali dan Terancam Delisting, Ini Respons BEI

Nur Hana Putri Nabila
18 Januari 2024, 11:24
HK Metals Tak Punya Pengendali dan Terancam Delisting, Ini Respons BEI
HK Metals Utama Tbk

Dalam upaya meningkatkan kesadaran, kata Nyoman, BEI mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menetapkan pengendali dan secara teratur melakukan pembaruan informasi terkait di website dan penguatan di bursa. 

“Ini untuk memastikan bahwa pengendali atau pihak yang ditunjuk sebagai pengendali itu ada, jadi nanti kita bisa follow up,”  ucap Nyoman.

Sebelumnya, PT HK Metals Utama Tbk berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Delisting adalah tindakan penghapusan pencatatan saham suatu perusahaan secara resmi oleh BEI akibat keadaan tertentu.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI diumumkan bahwa perusahaan terafiliasi artis Ricky Harun ini telah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai selama enam bulan. Masa suspensi akan berlanjut 24 bulan ke depan hingga 3 Juli 2025. 

Adapun susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2023, sebanyak 99% saham HKMU atau 3,21 miliar saham dipegang oleh masyarakat. Sisanya sebanyak 3,20 juta atau setara 0,1% dipegang oleh Rudi Ramdhani selaku pemegang saham pengendali. 

Di sisi lain, saham HKMU berada di Rp 50 per lembar atau saham gocap dengan kapitalisasi pasarnya Rp 161,09 miliar. Sedangkan saham HKMU telah longsor 31,51% dalam tiga tahun terakhir.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...