Jumlah Nasabah Bank Wakaf Mikro Naik Drastis
Saat ini, terdapat 20 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di Pulau Jawa yang dikelola oleh pondok-pondok pesantren. "Di pesantren ada ketokohan untuk bisa berikan contoh kepada masyarakat agar masuk ke akses keuangan," ujar Ahmad.
(Baca: Zakat dan Wakaf Bisa Sumbang Keuangan Syariah Rp 510 Triliun)
Dia mengatakan OJK optimistis jumlah Bank Wakaf Mikro bisa terus bertambah karena Indonesia memiliki potensi berupa lebih dari 28 ribu pesantren yang bisa didapuk menjadi pengelolanya. Tahun ini OJK menargetkan 50 Bank Wakaf Mikro bisa terbentuk di seluruh Indonesia.
Tidak hanya di Pesantren, OJK juga akan membuka komunitas-komunitas lain di luar pesantren untuk membentuk Bank Wakaf Mikro. Ahmadmencontohkan, di Papua, Gereja yang juga memiliki tokoh, bisa mendirikan Bank Wakaf Mikro.
"Mungkin yang bukan syariah, tapi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kan ada juga yang seperti itu (tidak syariah)," imbuhnya.