Langkah Efisiensi, OJK Dorong Lembaga Keuangan Digitalisasi Arsip

Miftah Ardhian
5 Desember 2017, 12:02
OJK
Arief Kamaludin|KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan digitalisasi terhadap arsip yang telah dimiliki dan yang akan dimilikinya. Hal yang sama juga berlaku di internal OJK sendiri. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiesi lembaga keuangan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan tantangan utama yang ada saat ini adalah bagaimana mendigitalisasi arsip agar bisa lebih efisen. Dengan arsip digital, pelaku jasa keuangan akan mudah melacak dokumen yang diperlukan. Selain itu, kebutuhan akan gudang arsip pun menjadi lebih efisien.

"Kalau dulu simpan arsip manual dibutuhkan dukungan gedung, Sumber Daya Manusia (SDM), tapi beralih ke teknologi biaya penyimpanan arsip menjadi lebih murah. Itu salah satu bentuk efisiensi," ujar Anto saat ditemui di Menara Radius Prawiro BI, Jakarta, Selasa (5/12).

(Baca: Hadapi Fintech, Bank Didorong Kembangkan Layanan Digital)

Saat ini, OJK dan lembaga jasa keuangan yang ada dalam pengawasannya sedang mengarah dalam mendigitalisasi arsip-arsipnya. Namun, program ini baru sebatas imbauan agar lembaga jasa keuangan semakin efisien. Masih belum ada rencana untuk mengeluarkan aturan khusus untuk mendigitalisasi arsip ini.

Dengan digitalisasi ini, bukan berarti adanya pengurangan jumlah tenaga kerja di bagian pengarsipan. Menurutnya, tenaga kerja akan terus dibutuhkan untuk melakukan pengarsipan secara digital. Yang harus dilakukan adalah meningkatkan SDM dalam bidang pengarsipan tersebut.

"Jangan terlalu cepat menyimpulkan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massif karena digitalisasi," ujarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait sistem keamanan arsip digital tersebut. Oleh karenanya, OJK akan bekerja sama dengan lembaga arsip nasional, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), serta Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menentukan standar terkait keamanan arsip digital ini. 

(Baca: Lapangan Kerja Perbankan Susut Karena Inovasi Teknologi)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pengelolaan arsip sering dilupakan oleh lembaga-lembaga yang ada. Padahal, pengelolaan arsip yang baik, khususnya di sektor keuangan, sangat penting dilakukan untuk merekam data yang valid. Apalagi, sektor keuangan merupakan salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, pengarsipan ini bukan hanya pencatatan formalitas semata. Pengarsipan juga memiliki peranan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korpusi. "Ini peran kearsipan nasional, bisa digunakan dalam pembuktian atau pencegahan korupsi," ujar Rini.

Meskipun demikian, dia mengingatkan agar lembaga yang ada, utamanya di sektor keuangan ini untuk melakukan transformasi pengarsipan ke digital. Karena, pengarsipan secara konvensional dinilai tidak efisien. Akan tetapi, Rini mengingatkan potensi masalah dalam arsip berbentuk elektronik ini.

"Isu utama adalah keamanan arsip elektronik ini, bagaimana menjaga dan memastikan keaslian (dokumen) agar tidak mudah dipalsukan atau dihancurkan," ujar Rini.

(Baca: Inovasi Teknologi Mengancam Bonus Demografi dan Lapangan Kerja)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...