Fokus Perbaiki Kredit Seret, Bank Mandiri Tunda Ekspansi ke Filipina

Image title
Oleh Yudi S.A.
27 Oktober 2017, 12:55
Gedung Bank Mandiri
Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Mandiri

Kartika menjelaskan, peningkatan laba perseroan pada periode ini ditopang oleh pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year) sebesar 9,8% menjadi Rp 686,2 triliun. Alhasil, aset Bank Mandiri pun ikut terdongkrak menjadi Rp 1.078,7 triliun, tumbuh 10,6% secara tahunan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap gross NPL setiap bank di Indonesia dapat turun di bawah 3%, walaupun gross NPL sebesar 5% sering dianggap sebagai batas yang menentukan apakah suatu bank perlu mendapat perhatian lebih oleh OJK.

Dalam pertemuan dengan analis untuk menjelaskan kinerja keuangannya baru-baru ini, direksi Bank Mandiri menjelaskan adanya peningkatan penurunan kualitas kredit selama kuartal III di kelompok 'self-employed' atau pengusaha kecil-menengah yang membeli rumah seken (secondary market).

Menurut Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk Management dan Compliance Bank Mandiri, peningkatan jumlah kredit yang mengalami penurunan kualitas menjadi “Dalam Perhatian Khusus” atau Kolektibilitas 2 pada kredit retail. Ini terutama disebabkan oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh pengusaha kecil-menengah. Dalam kredit retail, Bank Mandiri antara lain menawarkan KPR, kredit kepemilikan kendaraan dan kartu kredit.

"Mungkin keadaan ekonomi yang masih mengendur membuat kelompok self-employed mengalami keadaan sulit. Mereka ini membeli rumah kedua, bukan rumah pertama, sehingga ikatan emosional kepada jaminan tidak terlalu kuat,” ujarnya.

Dalam peraturan perbankan, kredit yang cicilannya dibayarkan tepat waktu dikategorikan sebagai Kolektibilitas 1, sementara yang pembayaran bunga atau cicilan pokok utangnya terlambat 1-90 hari masuk dalam Kolektibilitas 2. Adapun, terlambat 91-120 hari masuk kategori Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar), 121-180 hari masuk Kolektibilitas 4 (Diragukan), dan lebih dari 180 hari atau enam bulan disebut kredit macet (Kolektibilitas 5).

Semakin lama keterlambatan pembayaran bunga atau cicilan pokok, semakin besar dana yang dicadangkan bank untuk mengantisipasi tidak terbayarnya kredit tersebut.  

Direksi Bank Mandiri juga melaporkan adanya peningkatan nilai transaksi mobile banking yang signifikan, menjadi Rp 93 triliun pada kuartal III tahun ini, dibandingkan Rp 68 triliun di kuartal III 2016. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding periode sama tiga tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 28 triliun.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...