Pengamat dan Hadi Poernomo Dukung Ditjen Pajak Lepas dari Kemenkeu

Desy Setyowati
5 Oktober 2017, 20:17
Sri Mulyani pajak
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiateadi usai mengikuti sidang uji materi UU Tax Amnesty di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Desember 2016.

Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu juga mendapat dukungan penuh dari Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo. Harapannya, ke depan, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan (overlaping of interest). Dengan demikian, penerimaan negara diharapkan bisa meningkat atau minimal mencapai target. Selama ini, penerimaan selalu meleset.

"Sudah 11 tahun terakhir ini, data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang lebih ada selisih antara realisasi dengan target (shortfall) Rp 1.000 triliun di APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan), yang umumnya sudah lebih kecil dibanding APBN.

Ia pun mengapresiasi keseriusan pemerintahan Joko Widodo dalam memperkuat Ditjen Pajak. “Sejak zaman Megawati sudah mau dinaikan jadi badan khusus, tapi belum jadi. Di era Joko Widodo sudah lebih tegas," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu masih harus mempertimbangan beberapa hal. Sebab, akan ada tiga wewenang yang berubah yaitu penguasaan anggaran, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan penataan administrasi. 

"Apakah ketiga kewenangan ini diberikan ke Ditjen Pajak tanpa pisah itu sudah cukup? UU 17 Tahun 2003 pengelolaan anggaran kan di Kemenkeu. SDM apakah UU ini tunduk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak?" kata Prastowo.

Perhitungan Prastowo, pemisahan membutuhkan masa transisi sekitar satu sampai dua tahun. Transisi juga dibutuhkan untuk memperbaiki sistem pajak.

Ia pun mendukung usulan agar lembaga pajak dipimpin oleh dewan komisioner yang juga diisi perwakilan masyarakat. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan wajib pajak. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...