Aturan BI Soal Biaya Isi Ulang E-Money Dianggap Beratkan Konsumen

Dimas Jarot Bayu
22 September 2017, 14:15
e-toll
Katadata/Arief Kamaluddin
Suasana gardu layanan E-Toll Card Jasa Marga. YLKI menilai konsumen dirugikan dengan adanya beban biaya dalam isi ulang e-money.

"Ketika masyarakat sudah terbiasa dengan cashless ini biaya cetak uang menjadi turun. Biaya itu bisa dikonversikan BI merawat infrastruktur yang ada," kata Tulus.

Selain itu, keuntungan perbankan dari e-money juga dinilai bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Hal yang sama juga dapat dilakukan kepada operator, seperti Jasa Marga.

Tulus menyatakan, Jasa Marga kerap kali kesulitan karena harus menyediakan uang kembalian berbentuk uang kartal. Dengan adanya e-money, biaya penyiapan uang kembalian tersebut bisa dikonversi untuk inovasi pelayanan.

"Karena ini kan sangat terbantukan (operator dan perbankan). Itu diambil dari keuntungan mereka dong bukan dibebankan dari konsumen," kata Tulus.

BI menerbitkan biaya isi ulang e-money dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) yang terbit pada 20 September.

BI menetapkan dua skema biaya isi ulang e-money. Pertama, untuk pengisian ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu (Top Up On Us). Biaya gratis untuk isi ulang sampai dengan Rp 200 ribu. Sedangkan, untuk pengisian ulang di atas nominal tersebut dapat dikenakan biaya maksimal Rp 750.

Kedua, untuk pengisian ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra (Top Up Off Us), dapat dikenakan biaya maksimal Rp 1.500.

BI menetapkan skema harga berdasarkan mekanisme batas atas (ceiling price) adalah untuk memastikan perlindungan konsumen dan pemenuhan terhadap prinsip-prinsip kompetisi yang sehat, perluasan akseptasi, efisiensi, layanan, dan inovasi.

Sebelum menerbitkan aturan penetapan biaya isi ulang e-money, BI dilaporkan ke Ombudsman oleh pengacara David Tobing.  Baca beritanya: BI Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Biaya Isi Ulang Uang Elektronik

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...