BI: Isi Ulang E-Money Jumlah Tertentu Gratis di Bank Penerbit

Dimas Jarot Bayu
19 September 2017, 19:25
Kartu e-money
Katadata | Agung Samosir
BI akan mengatur isi ulang uang elektronik dalam batasan tertentu tanpa biaya di bank penerbit.

"Nanti kalau (akseptansi) tumbuh semakin banyak akan ada keuntungan. kalau nanti sudah ada profit yang wajar, maka akan ditinjau lagi," kata Onny.

Adapun untuk layanan transaksi isi ulang di lain bank atau dengan pihak ketiga (off us), BI rencananya akan mengatur batasan (capping) biaya top up. Direktur Departemen Kebijakan dan pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky P Wibowo mengatakan, kebijakan ini diambil agar tidak lagi terjadi rente atau mengambil keuntungan yang terlalu besar dari pihak tertentu dalam isi ulang uang elektronik.

Selama ini, banyak instansi baik itu bank, convenience store seperti Indomart, ataupun dompet elektronik (e-wallet) seperti GoPay, memungut biaya dengan jumlah yang berbeda-beda. Pungky memastikan, nantinya batasan yang digunakan BI dalam isi ulang off us akan lebih murah dibanding yang ada selama ini.

"Harga yang wajarlah karena sudah terlalu tinggi rente ekonominya. Sehingga mengurangi rente ekonomi yang semakin besar," kata Pungky.

Rencananya, kedua aturan tersebut akan dirilis setelah penyempurnaan Peraturan BI (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tanggal 8 April 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) diselesaikan. Rencananya, penyempurnaan aturan tersebut akan diterbitkan di akhir tahun ini.

"Masa berlakunya pada saat diterbitkan PBI e-money. Kurang lebih tahun ini. Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.

Agusman pun meminta masyarakat tidak reaktif atas rencana kebijakan ini. Pasalnya, BI sebagai regulator tetap mempertimbangkan aspek masyarakat dalam pengkajian kebijakan ini.

"Ada kajiannya dengan berbagai opsi. Memperhatikan perlindungan konsumen jadi masyarakat harus kita pertimbangkan," kata Agusman.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...