Bekraf Usulkan Insentif Pajak Penulis ke Kementerian Keuangan

Michael Reily
11 September 2017, 18:42
Triawan Munaf
Donang Wahyu|KATADATA
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf.

Dia menyatakan akan terus memperjuangkan para pelaku ekonomi kreatif karena potensi pendapatan negara yang masih bisa dioptimalisasikan. Alasannya, pajak dibutuhkan oleh negara namun aturannya tidak boleh memberatkan pelaku usaha.

Menurut catatan Bekraf, pada 2015, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar Rp 852 triliun. Sementara kisaran sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 8% ditargetkan untuk mencapai lebih dari 10%.

(Baca juga: Dee Curhat Soal Royalti Penulis, Beberkan Ketidakadilan Pajak)

Triawan mengungkapkan, pemerintah bakal mengundang pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan pembahasan tentang pajak pada Rabu (13/9) mendatang. Sehingga, para pelaku mampu memahami cara kepengurusan pajak.

"Jangankan seniman ekonomi kreatif yang jauh dari masalah administrasi. Kita saja pemahaman tentang pengurusan pajak, masih sangat rumit," tutur Triawan.

Sehingga, dialog tentang pengurusan pajak bakal dijelaskan secara sederhana agar seniman mendapatkan pemahaman bahwa pajak bukan soal yang sulit. Pasalnya, ketidakpahaman pelaku usaha menimbulkan anggapan kepada pemerintah yang memutuskan penerapan pajak secara sewenang-wenang.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...