DPR Minta Sri Mulyani Waspadai Amerika Jadi Surga Baru Pajak

Desy Setyowati
17 Juli 2017, 21:41
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

"AS selalu merasa punya bargain (daya tawar) untuk kapan comply (memenuhi syarat)? Kalau dia ikut multilateral tetap menguntungkan mereka. Kalau ongkosnya lebih murah multilateral, mereka ikut," ujar dia.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah sudah menjalin kerja sama pertukaran data dengan AS melalui perlakuan (treatment) khusus. "Dengan AS kami ada treatment khusus dan apa-apa requirement-nya (persyaratannya)," tutur Sri Mulyani. Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal perlakuan khusus tersebut.

Sementara itu, dengan Inggris dan mitra dagang lainnya, pemerintah juga sudah menandatangani bilateral tax treaty selain kerja sama AEoI. Bilateral tax treaty yaitu perjanjian penghindaran pajak berganda antara dua negara (bilateral) yang mengatur mengenai pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diterima oleh penduduk dari salah satu atau kedua negara yang bersepakat (both contracting states).

"Dalam rangka menjaga kepentingan negara, kami gunakan bilateral tax treaty dan gunakan AEoI. Kalau investor memilih tarif pajak (tax rate) di sana dan mereka dapat lebih rendah, perbedaannya tetap bisa kami collect (tarik)," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah juga sudah menjalin kerja sama dengan negara-negara tax haven bagi warga negara Indonesia, seperti Singapura dan Hong Kong. “Kami akan tutup semua titik tadi dengan multilateral, bilateral dan ikut global forum Common Reporting Standard (CRS)," kata dia. (Baca juga: Teken Perjanjian, Singapura Akhirnya Siap Buka Data Rekening WNI)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...