Calon Komisioner OJK Ini Fokus Berantas Investasi Bodong

Miftah Ardhian
8 Juni 2017, 20:12
OJK
Arief Kamaludin|KATADATA

Selain mendorong perlindungan konsumen, Firmanzah juga menyatakan akan mendorong edukasi terkait industri jasa keuangan. Langkah tersebut untuk mendukung inklusi keuangan.

Edukasi yang dimaksud tidak akan hanya berfokus kepada konsumen jasa keuangan tetapi juga ke lembaga keuangan mikro yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kecil. Harapannya, lembaga keuangan mikro akan semakin mendapat perhatian dan bekerja dengan lebih baik dalam memberikan pelayanan.

"Memang sudah ada program Laku Pandai, tapi inklusi sektor mikro hanya bisa tercapai kalau pelakunya juga memiliki fighting spirit (semangat juang) yang sama," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan inklusi keuangan, ia menambahkan, OJK juga harus bisa mengevaluasi biaya administrasi transaksi yang kerap ditarik oleh perbankan. Menurutnya, biaya tersebut dapat mempengaruhi keinginan masyarakat kecil untuk memiliki akses ke lembaga keuangan seperti perbankan.

"Jangan sampai karena suku bunga (kredit) turun, bank-bank malah menaikan fee base income (pendapatan berbasis biaya). Bagi masyarakat level menengah ke bawah adanya fee (biaya) Rp 3.000 saja misalnya untuk membayar listrik itu akan jadi masalah," ujarnya.

Untuk itu, Firmanzah menawarkan satu solusi, yaitu OJK sebagai regulator harus menetapkan batas atas dan batas bawah penarikan biaya administrasi. Tujuan adanya batas maksimal agar tidak merugikan konsumen. Sedangkan batas minimal agar persaingan antar perbankan berlangsung sehat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...