Ketika Para Petugas Begadang Melayani Tax Amnesty

Desy Setyowati
28 September 2016, 13:54
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah menjamin kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty ini.

Direktorat Pajak memang menduga bakal terjadi peningkatan pendaftaran menjelang berakhirnya periode pertama tax amnesty. Hingga hari ini, total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan wajib pajak telah mencapai 207,7 ribu. Sebagian besar disampaikan pada September ini, yaitu sebanyak 185,5 ribu SPH.

Selain Andik, situasi serupa dialami Yossep, fiskus yang bekerja di KPP Pratama Jakarta Duren Sawit. Dalam sehari ada 30 hingga 60 berkas tax amnesty yang ia tangani. Menurutnya, animo masyarakat dalam mengikuti pengampunan pajak pada September naik dua kali dibanding bulan sebelumnya.

Tak ayal, kondisi ini pun menguras tenaga para pegawai pajak. “Menjaga fisik dengan tidur cukup dan asupan makanan itu menjadi penting, plus suplemen,” ujar Yossep.

Sebagai informasi, uang tebusan pengampunan pajak telah mencapai Rp 54,3 triliun atau hampir sepertiga dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 yang sebesar Rp 165 triliun. Pencapaian tersebut di luar dugaan banyak pihak. (Baca juga: Dirjen Pajak Pasang Badan Kalau Target Tax Amnesty Tak Tercapai).

Bank Indonesia misalnya, sempat memprediksi perolehan dana tebusan hanya akan mencapai Rp 53,5 triliun. Prediksi tersebut mengacu pada laporan Global Financial Integrity Ilicit Financial Flows. Di sana disebutkan dana warga Indonesia di luar negeri Rp 3.147 triliun. 

Masih Minim, Tebusan Tax Amnesty
Masih Minim, Tebusan Tax Amnesty (Katadata)

Belakangan, Gubernur BI, Agus Martiwardojo malah sempat mengeluarkan proyeksi yang lebih pesimistis, perolehan uang tebusan hanya akan mencapai Rp 21 triliun hingga berakhirnya program tax amnesty. "Hingga akhir 2016 sebesar Rp 18 triliun, sedangkan 2017 bertambah Rp 3 triliun," kata Agus, awal September lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca juga: Duit Tebusan Tax Amnesty Lampaui Banyak Prediksi).

Adapun jumlah pengungkapan (deklarasi) harta tax amnesty telah mencapai Rp 2.514 triliun dari target Rp 4.000 triliun. Mayoritas berasal dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.720 triliun, diikuti deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 666 triliun, dan repatriasi aset dari luar negeri senilai Rp 128 triliun.

Grafik: Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016)
Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016) (Sumber: Databoks)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...