Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya

Ameidyo Daud Nasution
27 September 2016, 17:42
Kadin Indonesia
Katadata | Arief Kamaludin
Para pengusaha anggota Kadin Indonesia mendaftar tax amnesty secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9)

Makanya Kadin Indonesia juga berkomitmen melakukan repatriasi, tidak hanya mendeklarasikan harta. “Kadin tidak hanya menyampaikan ‘yuk kita declare’, Tapi merepatriasi dana,” kata Rosan. (Baca: Ikut Tax Amnesty, Chandra Lie: Dana Repatriasi untuk Beli Pesawat)

Franky Widjaja mengaku akan merepatriasi beberapa asetnya yang selama ini disimpan di luar negeri. Nantinya dana repatriasi ini akan digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti penambahan modal perseroan. Dirinya juga mengatakan akan diinvestasikan di sektor riil.

"Saya tidak bisa bicara banyak, tapi bisa untuk (mengerjakan) proyek yang kami tekuni. Mana yang profitable (menguntungkan), kami akan masuk," kata Franky. 

Sri Mulyani menyambut baik komitmen pengusaha terkait repatriasi ini. Dia berharap repatriasi yang dilakukan pengusaha akan bisa menggerakkan perekonomian. Namun, hal yang paling utama dari program tax amnesty ini, pemerintah berhasil mendapatkan informasi menyeluruh mengenai potensi perpajakan yang selama ini relatif belum tersentuh.

"Ini bukan masalah saya kejar pajaknya, tapi ini merekam (data) dengan lebih akurat dan efisien," katanya. (Baca: Repatriasi Dana dari Singapura Rp 33 Triliun dalam Tiga Pekan)

Sekadar informasi pendaftaran serentak para pengusaha Kadin Indonesia hari ini telah menambah total dana deklarasi dan repatriasi dalam program tax amnesty hingga Rp 499 triliun. Direktorat Jenderal Pajak mencatat total pengungkapan harta dan repatriasi hingga pagi tadi baru mencapai Rp 1.951 triliun. Sore ini nilainya bertambah menjadi Rp 2.450 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...