Beda Pendapat Komisi XI dengan Ketua DPR Soal Target RUU Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
18 April 2016, 16:21
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

Setelah itu Komisi XI akan meminta pandangan dari perguruan tinggi, perwakilan konsultan pajak, Bank Indonesia (BI), Otorias Jasa Keuangan (OJK), hingga para mantan Direktur Jenderal Pajak. Adapun usulan perwakilan perguruan tinggi yang akan diundang adalah dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga. Komisi Keuangan juga akan menanyakan sejauh mana kesiapan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menampung dana-dana yang akan masuk ke dalam negeri setelah pemberlakuan tax amnesty. (Baca: Tax Amnesty Disetujui, Penyidikan Pidana Pajak Dapat Dihentikan)

Menurutnya, ada beberapa hal yang akan menjadi pendalaman Komisi XI kepada narasumber terkait. Diantaranya akurasi data para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri dan sifat dari aturan ini, apakah memaksa atau sekadar imbauan karena akan ada keterbukaan informasi pajak dunia pada 2018. Kemudian kriteria pengusaha atau wajib pajak (WP) yang berhak menerima fasilitas pengampunan pajak dengan membayar lebih rendah atau lebih tinggi.

Pendalaman kajian ini, kata Ahmadi, sudah sesuai dengan hasil pertemuan pimpinan DPR dengan Jokowi pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut Jokowi mengatakan keberhasilan tax amnesty ditentukan oleh keamanan dan kenyamanan yang diberikan pemerintah. Oleh sebab itu Ahmadi mengatakan soal kepastian hukum ini akan menjadi salah satu fokus utama konsultasi publik ini.

"Jadi jangan ada jaminan, tapi ada jebakan Batman. Misalnya karena ada data yang tercecer, lalu kepastian UU yang bilang mereka tidak boleh dituntut. Ini hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan," katanya. (Baca: Jokowi Ingin Realistis, Menteri Bambang Yakin Target Pajak Tercapai)

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pembahasan RUU Tax Amnesty bisa selesai dalam masa sidang yang sedang berlangsung hingga 29 April mendatang. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jumat pekan lalu.

Agar target ini bisa terkejar, pimpinan DPR dalam pertemuan tersebut meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan secara intensif membicarakannya dengan DPR. Pembahasan antara pemerintah dan Komisi XI telah mulai dilakukan pekan lalu dan akan secara rutin dibahas lagi mulai hari ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...