Meski Alot, Komisi XI DPR Akhirnya Bersedia Bahas RUU Tax Amnesty

Miftah Ardhian
12 April 2016, 22:06
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA

Sedangkan Fraksi PPP, Nasdem, dan Hanura mendorong agar RUU ini bisa diselesaikan secepatnya. Namun, mereka memberikan masukan agar tidak terlalu tergesa-gesa untuk menghindari kontroversi yang mungkin terjadi.

(Baca: Jokowi Ingin Realistis, Menteri Bambang Yakin Target Pajak Tercapai)

Dari sisi subtansinya, Fraksi PKS paling menentang rencana UU Pengampunan Pajak. Mereka menganggap tidak ada hubungan langsung antara seretnya penerimaan pajak dengan rancangan beleid tersebut. Pemerintah seharusnya bisa melakukan efisiensi agar pendapatan dan pengeluaran negara tidak mengalami defisit. Jadi, tidak perlu bergantung pada penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak.

(Baca: Tax Amnesty Gagal, Pemerintah Intensifkan Pemeriksaan Pajak)

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar pembahasan RUU tersebut harus berjalan beriringan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Dengan begitu, perbaikan sistem perpajakan nasional dapat dilakukan secara menyeluruh.

Menyikapi beragam masukan tersebut, Bambang mengaku telah bertemu dengan Presiden pada hari ini untuk membahas RUU Pengampunan Pajak. Ia menambahkan, pemerintah akan mengakomodasi semua masukan dari berbagai fraksi di Komisi XI ini. “Kami sudah sampaikan ke Presiden perihal keinginan DPR untuk melakukan rapat konsultasi. UU KUP juga sudah siap, tinggal menunggu amanat Presiden.”

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...