Krisis 2008, JK Tak Tahu Bank BUMN Minta Rp 45 T

Image title
Oleh
8 Mei 2014, 00:00
3742.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

Adanya penempatan dana dari pemerintah kepada tiga bank itu mencuat setelah kesaksian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam persidangan Tipikor pada Jumat (2/5) lalu. Sri Mulyani menjelaskan penempatan dana itu untuk mengatasi persoalan kekeringan likuiditas pada saat krisis ekonomi global 2008.
(Baca: Rp 15 Triliun agar Presiden Tidak Panik pada 2008)

Sri Mulyani menjelaskan pada saat itu Bank Indonesia melaporkan telah terjadi segmentasi likuiditas perbankan. Terjadi keresahan masyarakat terhadap perbankan sehingga menimbulkan terjadinya flight to quality, yaitu perpindahan dana nasabah dari bank kecil ke bank besar atau bank pemerintah.

Dengan kondisi itu dikhawatirkan terjadi kegagalan masif, sehingga pemerintah memutuskan untuk memberi tambahan likuditas perbankan melalui penempatan dana Rp 5 triliun kepada tiga bank pemerintah.

"Oleh karena itu diputuskan menambah likuiditas di dalam perbankan dengan menempatkan masing-masing Rp 5 triliun kepada masing-masing bank pemerintah untuk bisa mengurangi tekanan likuiditas," ujar Sri Mulyani.

Dalam salinan proposal penawaran penempatan dana yang diperoleh Katadata, disebutkan tiga bank itu mengajukan dana Rp 15 triliun dalam bentuk giro dengan suku bunga disesuaikan dengan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 9,25 persen per tahun. Dalam proposal yang diajukan pada 15 September 2008 itu tiga Direktur Utama bank BUMN itu meminta dana itu bisa ditempatkan hingga awal 2009.

Halaman:
Reporter: Rikawati, Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...