Era Baru BCA, Ganti Nama Bank Royal jadi Bank Digital BCA Semester II
"Kita Bank BUKU IV dan kita tidak harus memenuhi persyaratan modal inti Rp 3 Triliun. Untuk sementara kami lihat suntikan modalnya ke Bank Royal cukup,” ujar Hera.
Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi mengakusisi PT Bank Royal Indonesia usai memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan akta akusisi diteken oleh kedua belah pihak pada penghujung tahun 2019.
(Baca: Pandemi Corona, BCA Turunkan Batas Maksimal Tarik Tunai Kartu Kredit)
Tak tanggung-tanggung, BCA menggelontorkan dana hampir Rp 1 triliun, untuk mengambil alih seluruh saham Bank Royal dari pemilik sebelumnya yakni keluarga Soemedi yang memiliki usaha baja di PT Master Steel Mfg dan PT Pulogadung Steel.
Keluarga Soemedi memiliki saham Bank Royal melalui PT Royalindo Investa Wijaya sebesar 82,70%, kemudian Leslie Soemedi menguasai 5,71% saham, serta Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, dan Ko Sugiarto masing-masing menguasai 2,94% saham, dan Nevin Soemedi menguasai 2,77% saham. Setelah akta akuisisi diteken, BCA menguasai 99,99% saham Bank Royal, sedangkan 0,01% dimiliki oleh PT BCA Finance.
Akusisi tersebut didorong oleh kebutuhan BCA memiliki bank kecil agar lebih fleksibel dalam melayani nasabah. Bank Royal memiliki modal inti (tier 1) sebesar Rp 319,71 miliar atau masuk dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1. Bank tersebut fokus melayani nasabah segmen usaha kecil dan menengah (UKM).