RUPST Bukopin Resmi Tunjuk Rivan A. Purwantono jadi Direktur Utama
Selain dua jajaran direksi, komisaris juga diisi oleh nama baru yaitu Sapto Amal yang dipercaya menjadi komisaris di Bukopin. Sebelumnya nama Sapto Amal merupakan Komisaris Utama Pelindo dan Jasa Marga lalu juga pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI pada periode 2014–2017.
(Baca: OJK: Kookmin Bank Sudah Setor Rp 2,8 T untuk Ambil Alih Bukopin)
Selain merombak jajaran pengurus perusahaan, RUPST juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Selain itu, diputuskan juga direksi Bukopin sebelumnya tidak mendapatkan tantiem. RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.
Adapun komposisi kepengurusan Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2019 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: M. Subhan Aksa
Komisaris: Deddy SA Kodir
Komisaris: Susiwijono
Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Moch. Hadi Santoso
Komisaris Independen: Karya Budiana
Komisaris Independen: Chang Su Choi
Direksi
Direktur Utama: Rivan A. Purwantono*
Direktur: Adhi Brahmantya
Direktur: Lalu Azhari
Direktur: Hari Wurianto
Direktur: Geger Nuryaman Maulana
Direktur: Jong Hwan Han
Direktur: Heri Purwanto
Direktur: Imam Subowo
(Baca: BNI: Kerja Sama dengan Bukopin Dilakukan Secara Komersial)