BRI Restrukturisasi Kredit 2,7 juta Debitur Rp 164 T Hingga Akhir Juni

Image title
1 Juli 2020, 17:23
restrukturisasi kredit bri, kredit bri
Katadata
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso mengungkapkan bahwa pengajuan restrukturisasi kredit BRI sudah melandai.

Sunarso mengatakan, relaksasi yang dilakukan oleh BRI tentunya sesuai dengan pedoman POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical.

POJK tersebut menyebutkan bahwa, bank memiliki kewenangan untuk menentukan indikator-indikator yang harus dilengkapi oleh debitur jika ingin memperoleh relaksasi pembiayaan.

(Baca: Pemerintah Siapkan Rp 12 T Agar Bank Tetap Salurkan Kredit UMKM)

Sedangkan, untuk relaksasi kepada nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI mengaju pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuang (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, memperkiraan sebanyak 102 bank berpotensi menjalankan restrukturisasi kredit.  Potensi jumlah debitur yang mendapat keringanan kredit mencapai 14,6 juta dengan outstanding kredit Rp 1.275,3 triliun.

OJK mencatat, hingga 15 Juni 2020 total nilai restrukturisasi kredit bank sudah mencapai Rp 655,8 triliun dari 6,27 juta nasabah. Sebagian besar nasabah yang melakukan restrukturisasi merupakan nasabah dari perusahaan berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

(Baca: Sri Mulyani Pindahkan Dana Pemerintah dari BI ke Bank Himbara Rp 30 T)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...