PSBB Dilonggarkan, OJK Catat Permintaan Restrukturisasi Kredit Menurun

Agatha Olivia Victoria
2 Juli 2020, 18:44
OJK, PSBB, masa transisi, kredit, perbankan, bank, masa transisi
Agung Samosir | Katadata
Ilustrasi. OJK mencatat kredit yang telah direstrukturisasi perbankan mencapai Rp 695,34 triliun.

"Jadi kita optimis memandang perbankan ke depan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” kata dia.

Sebelumnya, OJK sempat meminta perbankan mulai agresif menyalurkan kredit di sisa tahun ini. Alasannya, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2020 hanya 3,04% secara tahunan, melambat dibanding April 2020, di mana kredit mampu tumbuh 5,73%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, saat ini waktunya perbankan gencar menyalurkan kredit, karena puncak restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona atau Covid-19 sudah lewat. "Restrukturisasi kredit sebagian besar dilakukan pada April dan Mei 2020. Maka dari itu, sudah waktunya kami meminta perbankan mulai memberikan kredit kepada debitur-debitur yang kemarin melakukan restrukturisasi maupun yang tidak," kata Wimboh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

(Baca: Survei: 54% UMKM Pakai Media Sosial untuk Pacu Penjualan saat Pandemi)

Ekspansi kredit memungkinkan untuk dilakukan mengingat, cukup banyak nasabah perbankan yang tidak melakukan restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona. Para nasabah ini, dinilai Wimboh, memiliki bisnis yang bagus, sehingga berpotensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara, bagi nasabah atau debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit, perlu perhatian khusus yang akan dipantau OJK berdasarkan rencana bisnisnya.

Permintaan untuk lebih agresif menyalurkan kredit ini, utamanya ditujukan pada bank berstatus Badan Usaha Milik Negara. Sebab, bank BUMN bakal mendapatkan penempatan dana dari pemerintah, totalnya sebesar Rp 30 triliun.

Tambahan dana ini akan mampu menopang likuiditas perbankan, sehingga bank BUMN bisa ikut berkontribusi mengembalikan gairah perekonomian dalam negeri. Nantinya, OJK akan secara khusus meminta bank-bank pelat merah untuk menyampaikan rencana penggunaan dana Rp 30 triliun dari pemerintah tersebut. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...