Bos-bos Bank Minta OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Sementara dari sisi outstanding kredit, nasabah non-UMKM paling banyak mendapatkan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp 443 triliun. Adapun outstanding kredit UMKM tercatat sebesar Rp 326 triliun.
Meski perbankan melaksanakan restrukturisasi, OJK memastikan kondisi perbankan nasional masih tetap solid. Hal ini tercermin dari kondisi likuditas dan permodalan yang terjaga stabil. Rasio kecukupan modal atau CAR perbankan hingga akhir Mei tercatat mencapai 22,16 %, jauh di bawah batas minimal 8%. Perhimpunan dana pihak ketiga yang menjadi ukuran likuiditas tumbuh 8,87% mencapai 6.174,64 triliun.
(Baca: Wewenang Baru, Ini Skema Penempatan Dana LPS di Bank )
Rasio likuiditas lainnya, yakni alat likuid terhadap non-core (AL/NCD) perbankan berada di level 123,2 %. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan aset likuid bank dalam menghadapi potensi penarikan dana pihak ketiga bukan jenis simpanan utama. Semakin besar rasio alat likuid yang dimiliki bank terhadap posisi NCD, maka semakin kecil risiko likuiditasnya. uiditas.
Peningkatan risiko kredit OJK juga masih dalam batas aman. NPL gross perbankan hingga Mei 2020 tercatat sebesar 3,01%, naik dibandingkan April sebesar 2,89%.