Langgar UU Pasar Modal, Jouska Bisa Dipidanakan

Image title
26 Juli 2020, 12:17
jouska, pasar modal, perencana keuangan, financial planner
Instagram Aakar Abyasa
Ilustrasi. Satgas Waspada Investasi telah menutup operasional Jouska, antara lain karena dinilai melanggar aturan pasar moda.

Menanggapi hal tersebut Aakar menjelaskan, perusahaan akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya. Ini dilakukan sambil melengkapi seluruh persyaratan administrasi izin usaha, serta menyelesaikan setiap aduan yang masuk. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eks-klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain," kata Aakar dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, Jouska secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung. Pihaknya juga telah menanggapi empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya untuk berdiskusi terkait solusi atas keluhan yang masuk.

Jouska merupkan lembaga perencana keuangan yang cukup terkenal dikalangan milenial melalui media sosial. Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan, jumlah investor terbesar berasal dari kelompok umur 41-100, tetapi tumbuhan positif jumlah investor hanya berasal dari generasi milenial seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...