Bagi Beban dengan Pemerintah, BI Sudah Borong Surat Utang Rp 147 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut pembagian beban alias burden sharing antara pemerintah dengan BI akan diperpanjang hingga 2022. Hal tersebut dilakukan seiring pelebaran defisit APBN di atas 3% yang telah ditentukan hingga tiga tahun ke depan.
Melalui keputusan perpanjangan burden sharing ini, BI akan tetap menjadi pembeli siaga dalam lelang SBN di pasar perdana. "Sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2020 yang akan terus dilaksanakan sampai 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual beberapa waktu lalu.
Pada tahun ini, BI akan membeli SBN pemerintah melalui private placement untuk belanja manfaat publik ditetapkan Rp 397,56 triliun. Belanja itu terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun dan sektoral kementarian/lembaga (K/L) & pemerintah daerah Rp 106,11 triliun.
BI juga menjadi pembeli siaga dalam penerbitan SBN Di pasar primer untuk pembiayaan belanja barang non-publik pada tahun ini. Belanja tersebut terdiri dari bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun. Sementara
Pada 2020 defisit APBN kembali diproyeksikan melebar dari 5,07% menjadi 6,3%. Upaya penurunan defisit APBN dilakukan secara bertahap, karena apabila langsung diturunkan ke 3% justru akan membahayakan perekonomian.