Arus Dana Triliunan Rupiah Transaksi Mencurigakan di Perbankan RI

Agustiyanti
22 September 2020, 20:19
bank global, aliran dana mencurigakan, pandemi corona
123RF.com/Andriy Popov
Ilustrasi. Laporan Konsorsium Jurnalis Investigasi mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan dari dan ke Indonesia senilai US$ 505 juta.

Direktur Utama BCA Jahja Setiatmandja juga menenkankan, pihaknya selalu patuh dengan perundang-undangan anti pencucian uang serta pembiayaan terorisme saat dikonfirmasi terkait dana mencurigakan yang mampir melalui bank swasta terbesar itu. Berdasarkan data ICJI, ada 19 transaksi mencurigakan senilai US$ 753 ribu yang masuk ke Indonesia melalui BCA.

Direktur Utama Bank Panin Herwidyatmo juga tak dapat mengkonfirmasi transaksi mencurigakan yang berdasarkan laporan ICJI tercatat sebanyak 19 transaksi keluar dari Indonesia senilai US$ 5,42 juta. Pihaknya pun menunggu arahan dari regulator lantaran data yang disampaikan buka merupakan informasi resmi dari otoritas.

"Bank Panin senantiasa melaporkan transaksi mencurigakan dan transaksi dari dan ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku," kata Herwidyatmo.

Komentar senada juga disampaikan Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria dan Direktur Kepatuhan CIMB Niaga Fransisca Oei. Kedua bankir itu menekankan upaya yang telah dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang melalui masing-masing bank.

Berdasarkan data ICJI, sebanyak 7 transaksi mencurigakan keluar dari Indonesia sebesar US$ 4,9 juta terjadi melalui CIMB Niaga, 34 transaksi terdiri dari transaksi masuk senilai US$ 348 ribu dan transaksi keluar US$ 4,8 juta melalui Maybank Indonesia. Kemudian 9 transaksi terdiri dari dana keluar sebesar 2,7 juta dan masuk US$ 44 ribu.

Adapula 8 transaksi melalui DBS Indonesia terdiri transaksi masuk sebesar US$ 2 juta dan transaksi masuk US$ 1,5 juta. Lalu 2 transaksi terdiri dari transaksi masuk US$ 10,2 juta dan transaksi keluar US$ 428 ribu melalui BNI, serta 49 transaksi sebesar US$ 130 juta pada bank CCB Indonesia. Katadata.co.id telah berupaya mengkonfirmasi transaksi mencurigakan pada bank-bank tersebut tetapi hingga berita ini diturunkan belum memperoleh respons.

Menangapi laporan ICJI, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK menekankan industri perbankan di Indonesia telah menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko sebagaimana Rekomendasi Financial Action Task Force. FATF merupakan organisasi yang didirikan untuk mengembangkan kebijakan dalam memerangi pencucian uang.

Menurut Anto, laporan transaksi mencurigakan yang dilaporkan lembaga keuangan hingga April 2020 masih didominasi oleh perbankan. Hal ini, menurut dia, menunjukkan bahwa sistem anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dimiliki perbankan sudah cukup memadai dan telah diterapkan secara efektif di industri perbankan.

"Bank mampu mengidentifikasi dengan lebih baik adanya transaksi keuangan mencurigakan, dan dapat menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada PPATK," ujar Anto.

Ketua PPATK Dian Rae menjelaskan informasi yang diperoleh ICJI, tidak berasal dari sumber resmi mitra PPATK, yakni FinCEN. Namun, pihaknya akan menggunakan segala informasi yang berasal dari mana saja sebagai imput didalam melakukan analisis dan pemeriksaan.

"Kami tidak dapat melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut kepada publik. Tetapi kami memastikan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujar Dian kepada Katadata.co.id.

Ia menjelaskan, produk laporan dari PPATK merupakan laporan intelijen yang bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelidikan/penyidikan oleh aparat penegak hukum. Ke depan, menurut dia, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga intelejen keuangan negara lain untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Tapi itu semua bersifat sangat rahasia sesuai praktek-praktek intelejen keuangan internasional dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...