BI Pangkas Bunga & Stimulus Besar, Bank Diminta Ikut Pulihkan Ekonomi

Agustiyanti
4 Desember 2020, 19:35
suku bunga, bunga acuan bi, bank indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Rata-rata bunga kredit turun 1% sejak akhir 2018 hingga Oktober 2020 menjadi 9,8%.

BCA melalui anak usahanya, PT Bank Digital BCA justru mematok SBDK yang sangat rendah pada seluruh jenis kredit, kecuali pada segmen kredit mikro yang tak dimiliki yakni hanya 4,66%.

Suku bunga lebih rendah justru ditawarkan oleh beberapa BPD dan bank asing. Bank-bank asing yang hanya menyalurkan kredit korporasi, seperti JP Morgan Chase Bank mematok bunga 5,06%, Citibank, N.A dan Bank of America masing-masing 6,5%, dan Bank DBS Indonesia 5,82%.

Sementara BPD yang memberikan bunga cukup rendah, antara lain BPD Jatim, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, dan BPD Riau Kepri. BPD Jawa Timur mematok SBDK untuk kredit korporasi sebesar 5,85%, ritel 6,76%, mikro 11,03%, KPR 6,92%, dan non-KPR 8,38%.

BPD Yogyakarta mematok bunga kredit korporasi 6,63%, ritel 6,68%, mikro 6,42%, KPR 6,41%, dan non-KPR 7,04%. BPD Riau Kepri mematok bunga korporasi 7,3%, ritel 6,98%, mikro 7,04%, KPR 5,9%, dan non-KPR 6,65%.

Transmisi bunga kredit pada tahun-tahun sebelumnya juga berjalan lambat. Namun, hal tersebut sering kali disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat. Kondisi ini antara lain terjadi pada 2016.

Darmin Nasution yang pada saat itu menjabat sebagai Menko Perekonomian menilai kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat membuat transmisi penurunan bunga acuan BI ke bunga kredit berjalan lambat.

"Penurunan bunga kredit terus dibahas, tetapi likuiditas masih ada pengetatan sehingga memang penurunan bunga kredit masih belum mengimbangi penurunan kebijakan BI," ujar Darmin usai rapat di Kantor BI pada September 2016, seperti dikutip dari Detik.com.

Pemerintah saat itu ingin menurunkan bunga korporasi ke level satu digit agar dunia usaha dapat semakin bersaing dengan negara tetangga. Pada April 2016, BI resmi mengubah suku bunga acuan dari sebelumnya menggunakan rata-rata suku bunga PUAB tenor 12 bulan atau BI rate menjadi tenor satu minggu atau BI 7 days reverse repo rate.

Saat itu, BI 7 days reverse repo rate ditetapkan sebesar 5,5% dan diturunkan bertahap sebesar 50 bps menjadi 5% hingga September 2016. Namun, penurunan bunga acuan BI tak sesuai harapan lantaran rata-rata bunga kredit korporasi masih berada di level dua digit atau di atas 10% hingga 2017, terlihat dari grafik di bawah ini.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memperkirakan tren penurunan bunga kredit akan terus berlanjut. Penurunan bunga kredit terutama berpotensi besar terealisasi pada segmen kredit modal kerja. "Penurunan bunga mungkin ke kredit yang terkait dengan pemulihan sektor riil, seperti kredit modal kerja," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...