Industri Asuransi Melaju, Kinerja AIA Juga Positif di Tengah Pandemi

Intan Nirmala Sari
4 Mei 2021, 17:31
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, Kinerja Industri Asuransi berhasil bukukan pendapatan premi asuransi mencapai Rp 77,39 triliun per Februari 2021. Asuransi jiwa mendominasi pendapatan premi dengan membukukan capaian Rp 34,61 triliun.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas keamanan berjaga di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Program AIA Vitality memberikan berbagai manfaat reward termasuk cashback bagi nasabah yang berkomitmen untuk mewujudkan pola hidup sehat dengan konsep yang menyenangkan. Mereka menyebutnya Know Your Health, Improve Your Health, Enjoy The Rewards

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi di Indonesia mencapai Rp 77,39 triliun per Februari 2021. Asuransi jiwa mendominasi pendapatan premi dengan membukukan capaian Rp 34,61 triliun.

Lalu disusul BPJS Kesehatan dengan pendapatan premi asuransi sebesar Rp 22,32 triliun. Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tepat di bawahnya, yakni sebesar Rp 18,59 triliun. Nominal terkecil dicapai asuransi wajib dengan Rp 1,87 triliun.

Sementara itu, mengutip publikasi di laman resmi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di kuartal IV-2020 kinerja  industri asuransi jiwa mencatat tren peningkatan.  Kondisi tersebut ditunjukkan lewat naiknya pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi, dan pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah.

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan naik 81,7 % di triwulan keempat  2020 menjadi Rp 91,86 triliun, dibandingkan triwulan ketiga 2020 yakni Rp 50,56 triliun. Meskipun begitu,  jika membandingkan secara tahunan atau year on year (yoy), pendapatan industri asuransi jiwa di triwulan keempat 2020 cenderung melambat 8,6% menjadi Rp 215,42 triliun. Sebab, pendapatan pada periode yang sama di 2019 mampu mencapai Rp 235,80 triliun.

Adapun untuk total pendapatan premi baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di triwulan keempat 2019 menjadi Rp 70,89 pada tahun berikutnya. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan total pendapatan premi baru melambat dari Rp 37,04 triliun pada kuartal keempat 2019 menjadi Rp 25,15 triliun pada periode yang sama di  2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. 

Sementara itu, komitmen industri asuransi jiwa untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah terlihat dari tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020, yaitu:

  • Total klaim dan manfaat pada kuartal keempat 2020 meningkat 5,7% menjadi Rp 41,49 triliun dibandingkan dengan kuartal ketiga 2020 sebesar Rp 39,25 triliun.
  • Klaim akhir kontrak pada kuartal keempat 2020 meningkat 92,5% menjadi Rp 6,03 triliun dibandingkan dengan kuartal ketiga 2020 sebesar Rp 3,13 triliun.
  • Klaim meninggal dunia pada kuartal keempat 2020 meningkat 4,2% menjadi Rp 3,44 triliun dibandingkan kuartal ketiga 2020 sebesar Rp 3,30.
  • Total klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp 661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...