BPK Temukan Masalah dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Agatha Olivia Victoria
22 Juni 2021, 17:20
BPK Temukan Masalah dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat (16/7).

Atas permasalahan-permasalahan tersebut, Agung menegaskan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah. “Harap ditindaklanjuti untuk perbaikan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang,” katanya.

 

Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran PEN 2020 mencapai Rp 579,78 triliun atau 83,4 % dari target Rp 695,2 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp 50,9 triliun telah dialokasikan pada 2021, termasuk anggaran vaksin dan dukungan kepada UMKM.

“Sisa anggaran PEN untuk alokasi anggaran vaksin mencapai Rp 47,7 triliun, sedangkan dukungan  untuk UMKM sebesar Rp 3,87 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Pelaksanaan APBN 2020, awal Januari 2021.  

Sri Mulyani memerinci, anggaran PEN untuk sektor kesehatan terealisasi Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun. Realisasi tersebut mencakup insentif tenaga kesehatan Rp 9,55 triliun,  penanganan Covid-19 mencapai Rp 42,52 triliun, dan Gugus Tugas Rp 3,22 triliun. Kemudian santunan kesehatan Rp 600 miliar, iuran Jaminan Kesehatan Nasional Rp 4,11 triliun dan insentif perpajakan kesehatan Rp 4,05 triliun.

Untuk sektor perlindungan sosial, realisasinya mencapai Rp 220,39 triliun dari total pagu Rp 230,21 triliun. Dana tersebut tersebar pada klaster perlindungan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 41,84 triliun, BLT Dana Desa Rp 22,78 triliun, bantuan beras atau PKH Rp 5,26 triliun, bantuan tunai sembako non-PKH Rp 4,5 triliun, dan diskon listrik Rp 11,45 triliun.

Kemudian, realisasi bansos sembako Rp 7,1 triliun, Kartu Prakerja Rp 19,98 triliun, serta bantuan subsidi upah tenaga pendidik honorer Rp 4,07 triliun. Selain itu, realisasi bantuan subsidi tunai non-Jabodetabek Rp 32,84 triliun, bantuan subsidi gaji atau upah mencapai Rp 29,81 triliun, dan  subsidi kuota internet untuk Kemendikbud Rp 4,06 triliun.

Untuk sektor kementerian lembaga dan pemda, realisasinya mencapai Rp 66,59 triliun dari total pagu Rp 67,86 triliun. Lalu, dukungan UMKM terealisasi Rp 112,44 triliun. “Sebesar Rp 3,87 triliun akan digunakan untuk pendanaan dukungan UMKM/korporasi 2021,” katanya.

Sementara itu, pembiyaan korporasi terealisasi Rp 60,73 triliun atau hanya setengah dari pagu Rp 120,6 triliun. Sedangkan, insentif usaha terealisasi Rp 56,12 trilun dari pagu Rp 62,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...