Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya

Siti Nur Aeni
5 Juli 2021, 11:55
Ilustrasi bitcoin, crytocurrency, mata uang crypto
123rf.com/traviswolfe
Ilustrasi bitcoin, crytocurrency, mata uang kripto.
  • Pahami Risiko

Hal pertama yang harus anda ketahui adalah risiko yang akan didapatkan. Investasi pada uang kripto termasuk high risk artinya risikonya sangat besar. Ketika nilainya sedang naik bisa sangat tinggi namun saat turun bisa sangat jatuh.

  • Pahami Jenis dan Karakteristik Crypto

Uang kripto sangat banyak jenisnya mulai dari Bitcoin, Etherium, Tether, XRP, sampai Dogecoin. Semua jenis tersebut memiliki karakteristik masing-masing, dan Anda harus mengetahuinya sebelum membeli uang kripto.

  • Pahami Legalitas Pedagang Kripto

Saat ini Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mencatat setidaknya ada 13 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang aset kripto. Anda harus memastikan membeli uang kripto hanya pada perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti karena berarti perusahaan tersebut telah memenuhi syarat dan kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan.

  • Pahami Keamanannya

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa crypto memiliki risiko yang rawan akan kejahatan di internet. Oleh sebab itu, pastikan telah mengetahui langkah atau strategi yang harus dilakukan untuk menjaga agar uang kripto Anda tetap terjaga dengan aman.

Cara Membuat Akun dan Transaksi Uang Kripto

Setelah mengetahui berbagai hal yang harus diperhatikan sebelum memiliki uang crypto. Kini anda Aisa mulai membuat akun dan beli uang kripto. Berikut ini beberapa caranya:

1. Membuka rekening pada perusahaan penjual aset kripto yang telah memiliki izin. 

2. Langkah selanjutnya, perusahaan yang telah Anda pilih akan melakukan verifikasi KYC atau Know Your Customer. Dan melewati tahapan lainnya seperti upload dokumen identitas yang dibutuhkan.

3. Anda akan melewati tahapan Customer Due Dilligence atau CDD yang merupakan tahapan ketika penyedia layanan, dalam hal ini perusahaan yang Anda pilih, menggali berbagai transaksi keuangan yang pernah Anda lakukan.

4. Jika lulus, Anda akan langsung disetujui sebagai pelanggan atau investor di perusahaan tersebut dan akan mendapatkan akun untuk transaksi jual beli uang kripto.

5. Saat mulai transaksi Anda bisa mulai dengan setor data ke reking terpisah dengan perusahaan aset fisik kripto. Sebanyak 70% disimpan oleh lembaga kliring dan 30% di  perusahaan fisik aset kripto.

6. Semua transaksi jual beli harus dilakukan menggunakan mata uang rupiah.

7. Kripto yang sudah dimiliki akan disimpan oleh perusahaan komiditi aset kripto di depository dan bersifat hot wallet atau yang terhubung ke internet dan cold wallter yang tidak terhubung ke internet.

8. Mekanisme transaksi yang digunakan, lembaga kliring akan melakuakn verifikasi terhadap pengelola yang menyimpan uang tersebut.

9. Perusahaan kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpnan akan melaporkan transaksi kepada Bappebti dan bursa berjangka secara berkala.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...