Tarif Rp 2.500, Transfer Online dengan BI Fast Hanya Butuh 25 Detik

Abdul Azis Said
3 November 2021, 16:27
bi fast, transfer online, biaya transfer online
Donang Wahyu|KATADATA
BI menetapkan biaya transfer online BI Fast Rp 2.500 per transaksi.

Implementasi BI-Fast ini akan dimulai pada pekan kedua Desember 2021. Sebagai tahap awal, BI akan menggandeng 22 perbankan sebagai penyelenggaran sistem baru ini. Kendati demikian, kepesertaannya akan bertambah lagi pada tahap kedua pada pekan terakhir Januari dengan jumlah yang sama.

Jumlah peserta BI-Fast akan terus bertambah dan diperbarui setiap enam minggu sekali.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain keunggulan dari sisi kecepatan, BI-Fast juga menawarkan pengiriman uang dengan biaya lebih murah.

"Tarif Rp 2.500 per transaksi dari peserta ke nasabah tentu ini lebih efisien. Tarif ini lebih murah dari tarif SKNBI saat ini Rp 2.900 per transkasi di SKNBI tapi manfaat BI jauh lebih besar," ujar Perry dalam Konferensi Pers Kebijakan Penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10).

BI juga menetapkan tarif yang ditetapkan kepada bank untuk transaksi ini hanya Rp 19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal yang dapat dikenakan bank atau peserta BI Fast maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Pada tahap pertama, Perry mengatakan, BI-Fast hanya akan mencakup transfer kredit individual. Namun dalam perkembangannya, layanan BI Fast dapat berkembang. Adapun BI juga menetapkan batas maksimal transfer dengan sistem ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...