Mudah Dilakukan, Ini Cara Setor Tunai di ATM Mandiri

Annisa Fianni Sisma
6 Oktober 2022, 14:56
Cara Setor Tunai di ATM Mandiri
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi, warga menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Mandiri Tbk.

6. Pilih Menu ‘Setoran Tunai’

Setelah memasukkan PIN Kartu ATM, Nasabah akan ditunjukkan pada delapan pilihan menu. Pilih menu ‘Setoran Tunai’ untuk melakukan transaksi tersebut.

7. Masukkan Uang Ke Mesin ATM

Saat ruang pada mesin ATM tempat diletakkannya uang terbuka, masukkan uang dalam ruang tersebut. Pastikan kondisi uang telah memenuhi syarat dan masukkan uang ke mesin ATM.

Jika terdapat uang yang tidak diterima oleh ATM, ini berarti uang dalam keadaan kurang rapi. Pastikan kembali uang tidak terlipat dan lakukan transaksi setor tunai lagi saat mesin ATM tempat setoran uang terbuka.

8. Mesin akan Melakukan Verifikasi Uang

Mesin ATM Mandiri akan melakukan verifikasi terhadap lembaran uang yang disetorkan. Verifikasi tersebut meliputi nominal uang, hingga jumlah lembarannya.

9. Pemberitahuan Besaran Nominal

Kemudian pada layar akan muncul pemberitahuan besaran uang yang diterima. Pastikan jumlahnya sama dengan jumlah uang saat dimasukkan ke mesin.

10. Klik ‘Setor’

Jika jumlah uang telah sesuai, klik ‘Setor’ untuk memproses transaksi. Transaksi pun berhasil. Pastikan kembali saldo telah sesuai dengan besaran yang seharusnya diterima.

Setelah transaksi selesai, nasabah bisa klik pilihan atau tombol ‘Cancel’ jika tidak ada transaksi lagi yang dilakukan. Jangan lupa untuk mengambil Kartu ATM Mandiri.

Sebagai informasi tambahan, Bank Mandiri tidak mengenakan biaya layanan untuk penggunakan ATM. Selain itu, terdapat limit transaksi setor tunai yang berbeda pada masing-masing pengguna.

Limit transaksi tersebut dibedakan antara jenis nasabah Bank Mandiri, yakni nasabah Silver, Gold, Platinum, dan Prioritas. Adapun, limit transaksi yang dimaksud, antara lain:

  • Nasabah Mandiri Silver: limit hingga Rp 15 juta per hari.
  • Nasabah Mandiri Gold: limit hingga Rp 30 juta per hari.
  • Nasabah Mandiri Platinum: limit hingga Rp 50 juta per hari.
  • Nasabah Mandiri Prioritas: limit hingga Rp 100 juta per hari.

Patut diingat, bahwa ketentuan maksimal transaksi setoran tunai di ATM Mandiri bagi masing-masing nasabah diberlakukan maksimal 50 lembar per transaksi. Lalu, nasabah hanya dapat melakukan setoran tunai dengan uang pecahan Rp 50.000 dan/atau Rp 100.000.

 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...