Daftar 29 Bank Bisa Transfer BI Fast Rp 2.500 Mulai Hari Ini
- Standard Chartered Bank
- MUFG Bank
- Bank Mega Syariah
- Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember)
- Bank BTPN Syariah
- Bank Aladin Syariah
- Bank QNB Syariah
- Bank Victoria Internasional
- Bank Resona Perdania
- Bank IBK Indonesia
- Bank China Construction
- Bank of China
- Bank of America NA
- BPD Jambi
- BPD Jambi UUS
- BPD Sulselbar
- BPD Sulselbar UUS
- BPD Sumut
- BPS Sumut UUS
- BPD Kaltim dan Kaltara
- BPD Kaltim dan Kaltara UUS
- Bank Aceh Syariah
- BPD Bengkulu
- BPD Kalteng
- BPD Sulut dan Gorontalo
- BPD Sulawesi Tenggara
- BPD Maluku dan Maluku Utara
- BPD Banten
- BPD NTB Syariah
BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel baru yang disediakan BI. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran, termasuk mobile banking. Salah satu keunggulannya adalah biaya transfer antar bank lebih murah, yakni hanya Rp 2.500 per transfer. Ini lebih murah dibandingkan transfer melalui realtime online sebesar Rp 6.500.
Erwin mengatakan, tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Namun bank sentral memastikan terus mendorong perluasan kepesertaan BI-Fast untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BI telah membuka lima tahap kepesertaan BI-Fast sejak pertama kali diluncurkan Desember tahun lalu. Pada tahap awal, peserta BI fast sebanyak 21 peserta, kemudian bertambah 23 perserta pada tahap kedua, delapan peserta baru pada tahap ketiga, dan 25 peserta baru pada tahap keempat.
Dari total 106 peserta BI-Fast saat ini, sebanyak 105 merupakan perbanan, dan hanya satu lembaga keuangan non-bank yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).