Daftar 29 Bank Bisa Transfer BI Fast Rp 2.500 Mulai Hari Ini

Abdul Azis Said
28 November 2022, 11:32
BI fast, transfer bank, bank
Katadata
Ilustrasi. BI mencatat terdapat 106 bank dan lembaga keuangan nonbank yang sudah mulai melayani transaksi BI fast.
  1. Standard Chartered Bank
  2. MUFG Bank
  3. Bank Mega Syariah
  4. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember)
  5. Bank BTPN Syariah
  6. Bank Aladin Syariah
  7. Bank QNB Syariah
  8. Bank Victoria Internasional
  9. Bank Resona Perdania
  10. Bank IBK Indonesia
  11. Bank China Construction
  12. Bank of China
  13. Bank of America NA
  14. BPD Jambi
  15. BPD Jambi UUS
  16. BPD Sulselbar 
  17. BPD Sulselbar UUS
  18. BPD Sumut
  19. BPS Sumut UUS
  20. BPD Kaltim dan Kaltara
  21. BPD Kaltim dan Kaltara UUS
  22. Bank Aceh Syariah
  23. BPD Bengkulu
  24. BPD Kalteng
  25. BPD Sulut dan Gorontalo
  26. BPD Sulawesi Tenggara
  27. BPD Maluku dan Maluku Utara
  28. BPD Banten
  29. BPD NTB Syariah

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel baru yang disediakan BI. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran, termasuk mobile banking. Salah satu keunggulannya adalah biaya transfer antar bank lebih murah, yakni hanya Rp 2.500 per transfer. Ini  lebih murah dibandingkan transfer melalui realtime online sebesar Rp 6.500.

Erwin mengatakan, tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Namun bank sentral memastikan terus mendorong perluasan kepesertaan BI-Fast untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BI telah membuka lima tahap kepesertaan BI-Fast sejak pertama kali diluncurkan Desember tahun lalu. Pada tahap awal, peserta BI fast sebanyak 21 peserta, kemudian bertambah 23 perserta pada tahap kedua, delapan peserta baru pada tahap ketiga, dan 25 peserta baru pada tahap keempat. 

Dari total 106 peserta BI-Fast saat ini, sebanyak 105 merupakan perbanan, dan hanya satu lembaga keuangan non-bank yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...